Kasus Pelecehan Seksual Modus 'Buka Aura' di KRL Berakhir Damai

Kasus Pelecehan Seksual Modus 'Buka Aura' di KRL Berakhir Damai

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 24 Jun 2022 05:52 WIB
Self defense, studio portrait of scared woman raising hands up in defense
Ilustrasi pelecehan seksual (Getty Images/iStockphoto/triocean).
Jakarta -

Polisi meyampaikan kasus pelecehan seksual di dalam kereta rangkaian listrik (KRL) di wilayah Jakarta Timur berakhir damai. Korban dan keluarga korban disebut tidak mau membuat laporan polisi.

"Korban dan orang tua korban tidak mau repot dan di samping itu pelaku sudah membuat pernyataan tidak ingin mengulangi kembali dan menyesali perbuatannya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Sebelumnya, pelaku berinisial AS (43) ditangkap polisi di Stasiun Buaran, Jakarta Timur, karena melecehkan perempuan di dalam KRL. Korban ternyata masih berstatus sebagai pelajar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban kelas 2 SMA," kata Ahsanul.

Tindakan pelecehan itu terjadi di KRL jurusan Jatinegara-Bekasi, Selasa (21/6) malam. Demi melancarkan aksinya, AS mengaku 'bisa membuka aura'.

ADVERTISEMENT

"Betul, pelaku mengaku bisa membuka aura korban," terang Ahsanul.

Pelaku kemudian terus mendekati korban. Di saat korban lengah aksi pelecehan kemudian dilakukan pelaku AS.

"Pelaku memasukkan tangan ke baju korban. Selanjutnya meraba payudara dan paha korban," ungkap Ahsanul.

Sementara itu, Pihak KRL mengecam keras tindakan pelaku berinisial AS (43) tersebut.

"KAI Commuter akan memberikan dukungan penuh kepada korban untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum," kata VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (26/6/2022).

Anne mengimbau kepada para penumpang untuk tidak takut melapor kepada petugas ketika melihat dan mengalami kejadian serupa di KRL.

"KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh pengguna KRL agar segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama," katanya.

Simak juga 'Bikin Jijik! Pria Ini Terekam Sedang Onani di KRL':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/aik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads