Penjelasan KAI Commuter soal Pelecehan Modus 'Buka Aura' di KRL

Penjelasan KAI Commuter soal Pelecehan Modus 'Buka Aura' di KRL

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 16:13 WIB
A young woman protects herself by hand
Ilustrasi pelecehan seksual (iStock)
Jakarta -

Seorang remaja putri kelas II SMA menjadi korban pelecehan seksual di commuter line (KRL). Pihak KRL mengecam keras tindakan pelaku berinisial AS (43) tersebut.

"KAI Commuter akan memberikan dukungan penuh kepada korban untuk melanjutkan kasus tersebut ke proses hukum," kata VP Corporate Secretary
KAI Commuter Anne Purba dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (26/6/2022).

Tindakan pelecehan yang dilakukan AS terjadi pada Selasa (21/6) malam. Peristiwa itu terjadi di KRL No.5558 dengan relasi Kampung Bandan-Cikarang.
Di dalam perjalanan KRL itu pelaku melakukan aksi pelecehannya kepada korban. Di Stasiun Buaran, korban lalu melapor kepada petugas keamanan KRL hingga pelaku langsung ditangkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Petugas pam walka pada KRL No.5558 melakukan kordinasi dengan petugas pam Stasiun Buaran untuk menyerahkan pelaku agar diproses lebih lanjut," jelas Anne.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diperiksa. Selain itu, Anne mengimbau kepada para penumpang untuk tidak takut melapor kepada petugas ketika melihat dan mengalami kejadian serupa di KRL.

ADVERTISEMENT

"KAI Commuter juga mengimbau kepada seluruh pengguna KRL agar segera laporkan kepada petugas di dalam KRL maupun di area stasiun jika melihat tindakan yang melanggar hukum atau norma-norma agama," katanya.

Modus Berbau Mistis

Polisi menangkap pria berinisial AS (43) atas tindakan pelecehan seksual di commuter line (KRL). Korban ternyata masih berstatus pelajar sekolah.

"Korban kelas II SMA," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi saat dihubungi, Kamis (23/6/2022).

Tindakan pelaku terjadi di KRL jurusan Jatinegara-Bekasi. Polisi menyebut pelaku sempat mengaku bisa membuka aura korban sebelum melakukan pelecehan.

"Betul, pelaku mengaku bisa membuka aura korban," terang Ahsanul.

Pelaku kemudian terus mendekati korban. Di saat korban lengah aksi pelecehan kemudian dilakukan pelaku AS.

"Pelaku memasukkan tangan ke baju korban. Selanjutnya meraba payudara dan paha korban," ungkap Ahsanul.

Pelaku Tidak Ditahan

Ahsanul mengatakan kasus itu tidak dilanjutkan pihaknya. Pasalnya, korban menolak membuat laporan resmi ke kepolisian.

"Korban dan orang tua korban tidak mau repot dan di samping itu pelaku sudah membuat peryataaan tidak ingin mengulangi kembali dan menyesali perbuatannya," katanya.

Lihat juga video 'Curhat Brisia Jodie Ngaku Dapat Pelecehan Seksual dari Kru TV':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads