Komisi VIII DPR Sebut Tambahan 10 Ribu Kuota Haji untuk RI Tak Jadi Diambil

Komisi VIII DPR Sebut Tambahan 10 Ribu Kuota Haji untuk RI Tak Jadi Diambil

Firda Cynthia Anggrainy - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 18:48 WIB
Yandri
Yandri Susanto (Karin/detikcom)
Jakarta -

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu jemaah yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada RI tidak jadi diambil. Yandri mengatakan, jika diambil, kuota itu berisiko mengganggu ibadah haji bagi jemaah yang saat ini sudah siap berangkat.

"Iya itu otomatis tidak diambil karena mengganggu persiapan jemaah haji reguler yang sekarang sedang proses pemberangkatan," kata Yandri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2022).

Yandri menjelaskan penambahan kuota haji sebanyak 10 ribu itu akan berimbas pada pembiayaan yang harus kembali dibicarakan antara DPR dan pemerintah. Sementara itu, kata Yandri, jadwal keberangkatan jemaah sudah tak lama lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena mengganggu posisi keuangan kita yang sudah disetor ke Saudi, yang sudah beres, kemudian karena ada penambahan kuota 10 ribu ini (uang yang telah disetor ke Saudi) menjadi nggak cukup kan, ada tambahan biaya yang harus kita keluarkan lagi. Sementara kan mesti dibahas dulu sumber uangnya (subsidi jemaah haji) dari mana, siapa yang mau diberangkatkan. Kapan lagi, waktu udah mepet," kata Waketum PAN itu.

Yandri mengatakan, kalau jatah penambahan kuota haji itu diambil, proses pembiayaannya harus diselesaikan dulu. Apabila proses pembiayaan itu belum selesai, akan menghalangi proses keberangkatan jemaah haji gelombang yang sebelumnya.

ADVERTISEMENT

"Yang 10 ribu itu kan harus diselesaikan dulu pembiayaannya dan lain sebagainya. Selama itu nggak diselesaikan pembiayaannya, ya visa nggak bisa diproses. Sementara kan mereka (jemaah haji gelombang sebelumnya) harus berangkat karena sudah ada jadwal penerbangan, pemondokan, dan lain-lain," katanya.

Dengan demikian, Yandri menyebut Kementerian Agama (Kemenag) meminta penambahan kuota sebanyak 10 ribu itu dikeluarkan dari sistem e-Hajj agar tak mengganggu jemaah haji sebelumnya yang sudah siap berangkat.

"Maka Kemenag minta itu dikeluarkan dulu dari e-Hajj supaya tidak mengganggu kuota yang sudah ada. Nah, artinya sekarang kuota itu sudah dikeluarkan, tambahan itu belum ada wujudnya, sehingga kami membatalkan raker dengan Menag hari ini," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pihaknya mendapat kabar dari Kemenag bahwa Pemerintah Arab Saudi menambah kuota ibadah haji tahun ini untuk warga RI. Yandri mengatakan penambahan kuota itu sebanyak 10 ribu jemaah.

"Kita dapat kabar dari Kementerian Agama tadi malam, ada penambahan 10 ribu kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia," kata Yandri kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6).

Yandri mengatakan pihaknya akan berhati-hati dalam merespons penambahan kuota tersebut. Sebab, lanjut dia, Kemenag bakal kesulitan merealisasikan hal tersebut tanpa payung hukum oleh DPR.

"Nah, merespons ini, tentu kami harus hati-hari karena tanpa persetujuan atau payung hukum dari DPR ya Kemenag tidak bisa melakukan banyak hal," ujarnya.

Saksikan Adu Perspektif: Ambang Batas Pencapresan, Kebutuhan atau Kekangan?

[Gambas:Video 20detik]




(fca/dwia)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads