LBH Makassar dan LBH Apik mendampingi 4 mahasiswi yang diduga menjadi korban dugaan pelecehan seksual pria H, oknum dosen Universitas Negeri Makassar (UNM). Korban disebut memberikan pengakuan beragam, mulai dilecehkan saat bimbingan skripsi hingga tidur di pangkuan korban.
"(Bentuk pelecehan seksual) mulai dari verbal sampai fisik, seperti meraba paha, ada juga di mana pelaku tiba-tiba tidur di pangkuan korban," kata Ketua Divisi Perempuan Anak dan Disabilitas LBH Makassar Resky Pratiwi kepada detikSulsel, seperti dilansir detikSulsel, Rabu (22/6/2022).
Menurut Resky, modus pelecehan seksual tidak hanya saat bimbingan skripsi. Pelecehan juga terjadi saat korban berinteraksi biasa dengan dosen H di lingkungan kampus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara ini 4 (mahasiswi). Tidak semua juga saat bimbingan, ada juga saat berinteraksi biasa di kampus," ungkapnya.
Keempat mahasiswi UNM ini mengaku dilecehkan oleh oknum dosen yang sama. Yaitu dengan inisial H. "Dosen yang sama. Iya (dosen inisial H)," terangnya.
Wakil Rektor III UNM Sukardi Weda mengatakan penjelasan sebaiknya disampaikan langsung pihak komisi kode etik UNM. Namun Ketua Komisi Kode Etik Prof Sahrul M belum memberikan tanggapan lebih lanjut saat dicoba dihubungi.
"Bisa dikomunikasikan ke Ketua Komisi Kode Etik," kata Sukardi saat dimintai konfirmasi terpisah.
Baca selengkapnya di sini
Lihat juga video 'Unsrat Manado Bentuk Tim Investigasi Usut Dugaan Dosen Cabuli Mahasiswi':