Kaitan Lin Che Wei dengan Eks Mendag Lutfi Masih Ditutup Rapat Jaksa

Kaitan Lin Che Wei dengan Eks Mendag Lutfi Masih Ditutup Rapat Jaksa

Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 12:05 WIB
M Lutfi
Mantan Mendag M Lutfi (Foto: Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi menghabiskan belasan jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng. Sejauh ini status M Lutfi disebut jaksa masih sebagai saksi.

"Ini kan (M Lutfi) sebagai saksi, saya nggak bicara tersangka," ucap Supardi selaku Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung di kantornya.

Hal itu disampaikan Supardi pada Rabu, 22 Juni 2022 selepas pemeriksaan terhadap M Lutfi yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga 21.00 WIB. Memangnya apa saja yang menjadi materi pemeriksaan terhadap M Lutfi yang baru-baru ini diganti oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Zulkifli Hasan dari kursi Mendag?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum beranjak mengenai pemeriksaan M Lutfi, perlu diketahui bila kasus ini sudah menjerat setidaknya 5 tersangka. Salah satu dari tersangka yang dijerat adalah anak buah M Lutfi sewaktu aktif sebagai Mendag yaitu Indrasari Wisnu Wardhana.

Berikut nama-nama 5 tersangka tersebut:

ADVERTISEMENT

1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag);
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG);
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; dan
5. Lin Che Wei selaku swasta.

Awal mula perkara ini diketahui pada akhir 2021 ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar. Saat kelangkaan itu, pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan menetapkan domestic market obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi. Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan ekspor minyak goreng tidak melaksanakan kebijakan pemerintah itu.

Lin Che WeiLin Che Wei (Foto: dok Kejagung)

"Maka pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO serta DPO (domestic price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya serta menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, beberapa waktu lalu.

"Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO, namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah," imbuhnya.

Burhanuddin menilai perbuatan mereka telah menimbulkan kerugian negara. Tak hanya itu, mereka juga yang menyebabkan minyak goreng langka.

"Perbuatan para Tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya Kerugian perekonomian negara (mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat)," jelas Burhanuddin.

Kini kembali pada pemeriksaan M Lutfi. Dirdik Kejagung Supardi menyebut pemeriksaan terhadap M Lutfi penting untuk pembuktian pidana bagi para tersangka.

"Jadi (M Lutfi) diperiksa sebagai saksi terkait apa yang dia ketahui, apa yang dia alami untuk pembuktian terhadap 5 tersangka. Kalau saksi yang diberikan pertama IWW (Indrasari Wisnu Wardhana) dan LCW (Lin Che Wei). Pemeriksaan pertanyaan seputar, pertama terkait latar belakang dan implementasi peraturan yang terbit dari Kemendag menyangkut HET, ketentuan ekspor, ketentuan IMO dan lain beberapa ketentuan yang menyangkut terbitnya PE, dan juga ditanya terkait dengan pengetahuan yang dialami, didengar oleh saksi terkait para tersangka tadi, juga dikonfrontir dengan berbagai bukti-bukti yang telah disita sebelumnya. Kan ada beberapa bukti sebelumnya," ucap Supardi.

Salah satu yang menarik ditelisik adalah tentang hubungan Lin Che Wei dengan M Lutfi. Silakan ke halaman selanjutnya.

Simak Video 'Sederet Fakta Terkait Pemeriksaan Eks Mendag M Lutfi':

[Gambas:Video 20detik]



Tentang Lin Che Wei sempat menarik perhatian publik lantaran perannya yang dianggap begitu sentral dalam perkara ini. Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati disebut Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah pada Kamis, 15 Mei 2022 tidak mempunyai posisi apa pun di Kemendag.

"Yang bawa sampai saat ini masih Wisnu (Dirjen Daglu Kemendag)," kata Febrie.

Febrie menyebut Lin Che Wei ada di lingkaran Kemendag sejak Januari lalu. Penyidik, menurut Febrie, menemukan dugaan konflik kepentingan yang dilakukan Lin Che Wei.

"Kalau itu kan dia karena konsultan. Kita membuktikan kan karena sebelah kaki dia dibayar sebagai konsultan di bawah swasta, sehingga ada konflik kepentinganlah, kalau dia ngurus terus ekspor di Kemendag," imbuhnya.

Yang bikin bertanya-tanya adalah Lin Che Wei selalu turut dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan di Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait minyak goreng. Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Supardi menyebut Lin dibayar sebagai konsultan di tiga perusahaan eksportir CPO yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian fasilitas ekspor CPO. Kejagung mengaku memiliki bukti pembayarannya.

"Maksudnya gini, dia (Lin Che Wei) itu juga mendapatkan bayaran terkait dengan dia menjadi konsultannya di perusahaan swasta. Artinya, dari berbagai bukti yang kita peroleh itu, dia minta pembayaran dan ada bukti pembayarannya," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Supardi kepada wartawan, Rabu (18/5) malam.

"Ya ke beberapa perusahaan itu yang tersangka itu, iya (tiga perusahaan eksportir CPO)," sambungnya.

Lantas bagaimana hubungan M Lutfi dengan Lin Che Wei?

"Begini, kalau saya jawab yang sampai detail-detail itu materiil. Jadi itu nggak saya jawab yang gitu-gitu tapi prinsipnya bahwa ya diperiksa apa yang didengar, dilihat, dialami terkait dengan proses-proses tadi. Latar belakang terbitnya ketentuan dan siapa yang terlibat di sana dan kenapa kok terbit," kata Supardi.

Ketika ditanya mengenai ada tidaknya pengakuan M Lutfi mengenai Lin Che Wei kerap merekomendasikan eksportir, Supardi tak menjawab gamblang. Dia hanya menyampaikan bila M Lutfi sudah mencoba membuka semua yang diketahuinya.

"Pak Lutfi itu sudah membuka semua, artinya dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya ndak bisa sampaikan. Dia sudah buka semua, dia buka semua," kata Supardi.

Di sisi lain, M Lutfi enggan blak-blakan mengenai materi pemeriksaan padanya. Ada pula dokumen yang dibawa M Lutfi yang lantas disita jaksa.

"Tadi saya sudah datang tepat waktu, tepat hari dan melaksanakan semua yang ditanyakan saya jawab dengan sebenar-benarnya," ujar Lutfi.

"Saya berterima kasih juga kepada teman-teman media yang menunggu sejak jam 09.00 WIB pagi. Tetapi saya tidak akan jawab karena semua materinya silakan tanyakan kepada penyidik," imbuhnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads