Eks Mendag Lutfi yang Mencoba Terbuka Saat Belasan Jam Diperiksa Jaksa

Eks Mendag Lutfi yang Mencoba Terbuka Saat Belasan Jam Diperiksa Jaksa

Tim Detikcom - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 10:55 WIB

M Lutfi Dicecar 15 Pertanyaan

Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi telah selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng. Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi menyebut Lutfi terbuka saat dimintai keterangan.

"Pak Lutfi itu sudah membuka semua. Artinya dia mencoba terbuka, dia terbuka betul apa yang dia dengar, dia lihat dan alami. Cuma saya tidak bisa sampaikan," kata Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jaksel, Rabu (22/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supardi menerangkan M Lutfi dicecar sekitar 15 pertanyaan. Supardi menyebut M Lutfi diperiksa sebagai saksi untuk pembuktian terhadap 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Pertanyaan banyak, lebih dari 15 pertanyaan, lebih. Jadi memang pada hari ini mantan Menteri Perdagangan diperiksa sebagai saksi terkait apa yang dia ketahui, apa dia dengar dengan alami untuk pembuktian terhadap 5 tersangka," ujar Supardi.

ADVERTISEMENT


Kejagung Sita Dokumen Terkait Kasus Minyak Goreng dari Eks Mendag

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap telah menyita sejumlah dokumen dari mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi. Kejagung menyebut penyitaan itu terkait kasus ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.

"Sampaikan ada dokumen yang disita dari dia juga, ada dokumen-dokumen disita juga," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jampidsus Kejagung Supardi di kantornya, Rabu (22/6/2022).

Kendati demikian, Supardi tidak menjelaskan detail dokumen yang disita itu.

"Saya tidak bilang mafia, tapi ada dokumen yang disita dari dia," ujar Supardi. Supardi menjawab pertanyaan apakah dokumen yang disita terkait data mafia minyak goreng.


Kelangkaan Minyak Goreng

Awal mula perkara ini diketahui pada akhir 2021 ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di pasar. Saat kelangkaan itu, pemerintah melalui Kemendag mengambil kebijakan menetapkan domestic market obligation (DMO) dan harga eceran tertinggi. Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan ekspor minyak goreng tidak melaksanakan kebijakan pemerintah itu.

"Maka pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mengambil kebijakan untuk menetapkan DMO serta DPO (domestic price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya serta menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.

"Namun, dalam pelaksanaannya, perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO, namun tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah," imbuhnya.

Setelah melakukan penyelidikan, Kejagung menjerat para tersangka. Diketahui, total saat ini ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus minyak goreng, yaitu:

1. Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag)
2. Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia
3. Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup (PHG)
4. Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas; dan
5. Lin Che Wei selaku swasta.

Burhanuddin menilai perbuatan mereka telah menimbulkan kerugian negara. Tak hanya itu, mereka juga yang menyebabkan minyak goreng langka.

"Perbuatan para Tersangka tersebut mengakibatkan timbulnya Kerugian perekonomian negara (mengakibatkan kemahalan serta kelangkaan minyak goreng sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat)," jelas Burhanuddin.


(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads