Sedih, Wanita Cari Kenalan Via Facebook Berujung Ditipu Pria Tangerang

Sedih, Wanita Cari Kenalan Via Facebook Berujung Ditipu Pria Tangerang

Khairul Ma'arif - detikNews
Kamis, 23 Jun 2022 10:32 WIB
Twitter
Ilustrasi media sosial (Getty Images/bombuscreative)
Tangerang -

Seorang wanita berinisial MA (36) ditipu oleh pria yang dikenalnya lewat Facebook. Motor dan ponsel korban dibawa kabur pelaku.

Kisah sedih wanita dua anak ini bermula ketika ia berupaya mencari teman pria melalui aplikasi Facebook. Korban kemudian berkenalan dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Agus Hermansyah.

"Setelah korban dan pelaku berkenalan dan berkomunikasi intens selama dua minggu via Facebook, mereka kemudian janjian bertemu di salah satu mal di Garden City Boulevard Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (11/6), sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (23/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MA beralamat di Tambun Selatan, Cakung, Jakarta Timur, yang sudah ditinggal pergi oleh suaminya hampir satu tahun. Singkat cerita, korban 'kopi darat' dengan pelaku.

Pelaku kemudian mengajak MA bertemu dengan orang tuanya di Neglasari, Kota Tangerang, menggunakan sepeda motor milik korban. Setiba di Jalan Sitanala V, Neglasari, pelaku berhenti dan menyuruh korban meninggalkan sepeda motor di pinggir jalan bersama tasnya.

ADVERTISEMENT

"Kemudian pelaku mengajak korban berjalan kaki menuju sebuah rumah yang diakuinya sebagai rumah orang tuanya. Sesampai di rumah yang dituju, pelaku kemudian meminta izin untuk kembali ke posisi sepeda motor dengan alasan mengambil kunci rumah yang ketinggalan di sepeda motor," tambah Putra.

"Setelah ditunggu hampir 30 menit, pelaku tidak kembali dan korban mendatangi lokasi sepeda motornya. Korban baru menyadari bahwa sepeda motor dan tasnya sudah tidak ada," imbuhnya.

Baca di halaman selanjutnya: korban ditinggal pelaku....

Simak juga 'Polisi Ciduk Pria Ngaku Anggota Brimob Tipu Janda di Kudus':

[Gambas:Video 20detik]



Putra mengatakan tidak ada warga sekitar yang mengenali pelaku. Rumah yang diakui sebagai rumah orang tuanya, ternyata merupakan rumah milik orang lain yang tidak kenal dan tidak ada hubungan dengan pelaku.

Ia menuturkan korban kehilangan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat tahun 2017 bernopol B-4301-TRX dan dua buah HP dengan kerugian ditaksir Rp 15 juta. Tiga hari kemudian, MA melaporkan ke Polsek Neglasari pada Selasa (14/6/2022).

"Dengan bantuan informasi dari masyarakat, pada Rabu (22/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Neglasari berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang," ungkap Putra.

Pelaku memiliki akun Facebook bernama Agus Hermansyah (Indra Wahyu), bukan nama aslinya. Setelah ditangkap, ternyata Bernama asli Muksin (42), beralamat di Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.

"Tersangka MU melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara," pungkasnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads