Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta mengkritik sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merespons soal polusi udara di Jakarta dengan menyebut polusi tak kenal batas administrasi. Meski tak menampi, Walhi mengingatkan Anies soal uji emisi yang harus dilakukan Pemprov DKI Jakarta berdasar putusan pengadilan.
"Tidak ada yang menafikan bahwa polusi udara dari sumber emisi tidak bergerak itu banyak dihasilkan di wilayah-wilayah luar Jakarta, seperti PLTU. Tapi kita berharap gubernur sebagai tergugat V dalam gugatan polusi udara juga tidak lupa bahwa putusan pengadilan juga memerintahkan untuk melakukan beberapa hal seperti melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan uji emisi, melakukan rekapitulasi sumber pencemar tidak bergerak, dan sebagainya," kata Direktur Walhi Jakarta Suci saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
Tak hanya itu, Suci juga meminta agar Anies lebih melakukan introspeksi terkait apa saja yang sudah dilakukan untuk menyelesaikan persoalan polusi. Dia lantas menyinggung belum maksimalnya uji emisi di Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gubernur perlu dulu melihat ke dalam terkait upaya apa yang sudah dilakukan. Dalam pengamatan kami, misalnya, uji emisi belum maksimal dilakukan karena rasio fasilitas uji emisi dengan jumlah kendaraan tidak seimbang," ucapnya.
"Saya dengar terakhir, ini (uji emisi belum maksimal) juga yang menjadi alasan kenapa polantas enggan menilang. Akhirnya berdampak pada penegakan aturan. Masih banyak yang perlu dikerjakan oleh pemprov," lanjutnya.
Meski demikian, Suci menyebut pihaknya tidak mau sepenuhnya menyalahkan Anies dan Pemprov DKI Jakarta. Dia juga mengingatkan tugas pemerintah soal kewajiban supervisi emisi lintas batas 3 daerah.
"Tapi di sisi lain, kita juga perlu menunjuk hidung pemerintah pusat terkait kewajiban melaksanakan supervisi 3 daerah (Jakarta, Banten, Jabar) untuk melakukan inventarisasi emisi lintas batas," ujar dia.
Walhi beri masukan ke Anies Baswedan soal polusi udara, simak di halaman berikutnya.
Saksikan Video 'Respons Anies soal Kualitas Udara Jakarta yang Buruk':