Tampang 2 Transpuan Tersangka Kasus Mayat Wanita di Apartemen Jaksel

Tampang 2 Transpuan Tersangka Kasus Mayat Wanita di Apartemen Jaksel

Karin Nur Secha - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 14:37 WIB
Polisi menetapkan dua orang transpuan terkait kematian mahasiswi di apartemen di Jaksel.
Polisi menetapkan dua orang transpuan terkait kematian mahasiswi di apartemen di Jaksel. (Karin Nur Secha/detikcom)


Hasil Autopsi Korban

Polisi mengungkap hasil autopsi mahasiswi berinisial I (22) yang tewas di salah satu apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi mengatakan adanya gangguan jaringan pada korban yang mengakibatkan korban tewas.

"Berdasarkan hasil autopsi, ada gangguan jaringan. Nah, gangguan jaringan ini tentunya dokter yang mungkin akan menjelaskan penyebabnya kenapa. Yang jelas kesimpulan yang disampaikan pada kami diduga penyebab matinya ada gangguan jaringan yang disebabkan oleh masuknya benda ke dalam di bokong korban," kata Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Senin (20/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan satu tersangka yang merupakan seorang transpuan berinisial LL. Budhi mengatakan tersangka memiliki kedekatan dengan korban berdasarkan hasil rekaman CCTV.

ADVERTISEMENT

"Jadi tersangka ini punya salon, salon kecantikan, di mana di salon ini sering mungkin melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu bahkan sudah cukup lama kenal dengan korban. Terbukti, pada saat datang ke lokasi, itu korban menjemput tersangka di lobi," katanya.


(ain/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads