"Prinsipnya bahwa jajaran kepolisian sebagaimana sudah disampaikan, 24 tahun yang sudah mereka nikmati sudah cukup panjang. Pemerintah membayar bunganya IMM pada waktu itu, dan waktu itu masih ditanggung," kata Agus.
"Oleh karena itu, tidak ada diskusi, tidak ada komunikasi. Silakan kalau mau klarifikasi lewat jalur pengadilan," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Satgas BLBI menyita aset berupa lahan yang terkait obligor Bank Asia Pasific. Ada lapangan golf, hotel, hingga restoran yang berdiri di atas lahan itu.
"Untuk hari ini adalah sekitar 89 hektare (yang disita), itu terkait kegiatan kita hari ini. Tapi akan ada banyak lahan yang akan kita sita sekitar sini," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, di Klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Diperkirakan lahan seluas 89 hektare tersebut senilai Rp 2 triliun. Aset tersebut milik obligor PT Bank Asia Pasific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono serta pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo.
(jbr/jbr)