Satgas BLBI Ogah Debat soal Sita Aset: Tak Puas, Ambil Jalur Hukum!

Satgas BLBI Ogah Debat soal Sita Aset: Tak Puas, Ambil Jalur Hukum!

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Rabu, 22 Jun 2022 13:47 WIB
Satgas BLBI menyita aset berupa lahan milik obligor di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor seluas 89 hektare yang nilainya mencapai sekitar Rp 2 triliun (dok Kemenko Polhukam)
Satgas BLBI menyita aset berupa lahan milik obligor di Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor seluas 89 hektare yang nilainya mencapai sekitar Rp 2 triliun. (dok Kemenko Polhukam)
Bogor -

Satuan Tugas Bantuan Likuidasi Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset berupa lahan milik obligor Bank Asia Pasific (Aspac). Penyitaan dilakukan setelah 24 tahun pemerintah berdebat dengan pemilik aset.

"Kita sudah 24 tahun, kata Pak Agus tadi, membiarkan selalu berdebat. Sekarang pemerintah nggak mau berdebat, sita!" kata Menko Polhukam Mahfud Md di Klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (22/6/2022).

Mahfud siap menempuh jalur hukum apabila pemilik lahan tidak menerima keputusan penyitaan ini. Hal itu dilakukan karena sudah terlalu banyak aset negara yang hilang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau nggak puas, ada jalur hukum. Kita nggak akan berdebat lagi. Karena ini pun dulu secara ini berlarut-larut terus, karena kita melayani berdebat hukum demi hukum, tapi kita lalu hampir kehilangan banyak aset dan mulai kehilangan banyak aset," jelasnya.

"Sekarang kita tidak akan berdebat, nanti debatnya debat hukum aja di dalam forum yang tepat. Kita berterima kasih kepada Presiden RI yang telah membentuk tim gabungan ini ada 12 institusi," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Mahfud menjelaskan perdebatan yang terjadi saat ini hanya berputar-putar tanpa membuahkan hasil.

"Dulu berdebat terus itu karena apa? Kita datang ke Menteri Keuangan, digugat cara ngitungnya. Datang ke Bareskrim, ini ada hukumnya. Ke kejaksaan, hukumnya lain. Ke pertanahan, lain, berputar-putar," tuturnya.

Hal senada disampaikan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia mengatakan kepolisian akan melakukan upaya paksa kepada pihak yang mencegah atau mengganggu proses hak tagih yang dilakukan Satgas BLBI.

Simak video 'Mahfud Md: Total Perolehan Satgas BLBI Senilai Rp 22 Triliun':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

"Prinsipnya bahwa jajaran kepolisian sebagaimana sudah disampaikan, 24 tahun yang sudah mereka nikmati sudah cukup panjang. Pemerintah membayar bunganya IMM pada waktu itu, dan waktu itu masih ditanggung," kata Agus.

"Oleh karena itu, tidak ada diskusi, tidak ada komunikasi. Silakan kalau mau klarifikasi lewat jalur pengadilan," tambah dia.

Sebelumnya, Satgas BLBI menyita aset berupa lahan yang terkait obligor Bank Asia Pasific. Ada lapangan golf, hotel, hingga restoran yang berdiri di atas lahan itu.

"Untuk hari ini adalah sekitar 89 hektare (yang disita), itu terkait kegiatan kita hari ini. Tapi akan ada banyak lahan yang akan kita sita sekitar sini," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, di Klub Golf Bogor Raya, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Diperkirakan lahan seluas 89 hektare tersebut senilai Rp 2 triliun. Aset tersebut milik obligor PT Bank Asia Pasific (Aspac) atas nama Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono serta pihak lain yang terafiliasi berupa tanah dan bangunan atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pasific Permai, dan PT Bogor Real Estate Indo.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads