WN China di Jakbar Penusuk Rekan Sempat ke Luar Kota Sebelum Ditangkap

WN China di Jakbar Penusuk Rekan Sempat ke Luar Kota Sebelum Ditangkap

Nahda Rizky Utami - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 18:35 WIB
Pelaku Penusukan WN China
Polisi menangkap WN China yang tusuk rekan senegara karena masalah asmara. (Nahda Rizki Utami/detikcom)
Jakarta -

Polisi menangkap warga negara (WN) China berinisial LQ yang menusuk rekan senegaranya, XT (33), di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar). XT sempat melarikan diri dan berpindah kota sebelum ditangkap polisi.

Kapolres Metro Jakbar Kombes Pasma Royce menjelaskan seusai kejadian penusukan, XT melarikan diri dan sering berpindah tempat hingga ke luar kota.

"Adapun yang menjadi kronologis penangkapannya karena semenjak dari kejadian penikaman si pelaku sering berpindah tempat sampai ke luar kota," kata Pasma saat jumpa pers di kantornya, Selasa (21/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai akhirnya, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan XT. Tersangka XT diketahui kembali ke tempat tinggalnya hingga kemudian ditangkap polisi.

"Pada tanggal 20 Juni, tim mendapatkan informasi bahwa si pelaku ini kembali ke tempat tinggalnya yang beralamat di Apartemen Taman Anggrek lantai 10, tower 8 sehingga pada saat itu dilakukan penangkapan," jelas Pasma.

ADVERTISEMENT

Pelaku Curiga Korban Selingkuh dengan Istrinya

Sebelumnya, polisi mengungkap tersangka XT (33) menusuk LQ (33) gara-gara cemburu. Tersangka XT merasa cemburu dan menuding korban selingkuh dengan istrinya.

"Dugaan saja dari si pelaku merasa cemburu karena kedekatan istri dengan korban pada satu tempat pekerjaan sehingga timbul tuduhan selingkuh," kata Pasma.

Pasma menjelaskan kronologi bermula saat XT sedang duduk di sebuah ruangan. Saat itu pelaku LQ datang menghampiri XT dengan membawa pisau.

"Adapun yang menjadi kronologi kejadian di mana korban saat sedang duduk tiba-tiba pelaku datang bawa pisau yang disimpan di dalam kantong plastik kuning," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pelaku LQ langsung menusuk punggung XT sambil menuduh perselingkuhan yang dilakukan XT dengan istrinya. Melihat kejadian itu, teman-teman XT langsung melerai hingga LQ melarikan diri.

"Tiba-tiba si pelaku menikamnya ke bagian punggung sehingga si pelaku langsung berteriak sambil menuduh kepada korban bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya," ujar Pasma.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/6) malam di sebuah bangunan mirip gudang di kawasan Cengkareng, Jakbar.

"Atas kejadian tersebut teman-teman dari korban melerai dan memisahkan dan pelaku melarikan diri," sambungnya.

Polisi pun menetapkan LQ sebagai tersangka. LQ dijerat dengan Pasal 353 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Halaman 3 dari 2
(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads