Kasatpol PP DKI: Kafe-Spa Ada Kegiatan Asusila Akan Ditindak Tegas

Kasatpol PP DKI: Kafe-Spa Ada Kegiatan Asusila Akan Ditindak Tegas

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 17:19 WIB
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin. (Tiara/detikcom)
Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin (Tiara/detikcom)

Diketahui, izin usaha Hamilton Spa & Massage tersebut tercatat sebagai restoran dan spa. Namun, pihak kepolisian menyatakan kegiatan 'Bungkus Night' adalah praktik prostitusi yang berkedok panti pijat.

"Iya, jadi kita lihat dari masalah dengan volume 2 memang desainnya yang mana mereka menyediakan tempat untuk melakukan hal-hal yang tidak bermoral itu atau kegiatan prostitusi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (20/3).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ridwan menyebut lokasi acara 'Bungkus Night' di Hamilton Spa merupakan tempat pijat seperti biasa. Namun undangan acara tersebut malah lebih mengarah ke prostitusi.

"Tapi yang tadinya tempat itu sebenernya memang lokasi pijat ya seperti biasanya, izinnya demikian, tapi dalam undangan mengarah ke sana. Yang kita lihat, itu yang kita lihat mengarah ke sana (prostitusi)," ucap Ridwan.


(ain/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads