Waket Partai Garuda Heran Pihak Luar Parpol Ribut soal Capres-Cawapres

Waket Partai Garuda Heran Pihak Luar Parpol Ribut soal Capres-Cawapres

Hanifa Widyas - detikNews
Selasa, 21 Jun 2022 15:23 WIB
Teddy Gusnaidi (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Foto: Teddy Gusnaidi (Firda Cynthia Anggrainy/detikcom).
Jakarta -

Fenomena keriuhan jelang Pemilu 2024 membuat Partai Garuda heran. Hal ini disebabkan karena keriuhan disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak memegang tiket Pilpres 2024.

"Yang punya hajat menentukan Capres Cawapres adalah Partai Politik, hal itu berdasarkan amanat konstitusi, tapi saat ini yang paling berisik adalah pihak yang sama sekali tidak punya kewenangan, bahkan sampai ada yang mendikte partai politik. Mereka bersikap dan berstatement melebihi dari partai politik," kata Waketum Partai Garuda Teddy Gusnaidi dalam keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).

Pemilik tiket yang bisa menentukan capres cawapres 2024 adalah partai politik peserta Pemilu 2019 serta lolos ke DPR. Teddy mengatakan di luar kriteria tersebut, mereka tidak memiliki kewenangan. Ia heran melihat keributan terkait penentuan capres cawapres datang dari mereka yang tidak punya hajat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tim sukses mempromosikan tokoh agar dilirik oleh partai politik itu wajar dan sah-sah saja, bahkan harus, agar supaya mendapatkan atensi, tapi hanya sebatas itu, tidak lebih. Begitu pun ketika tokoh yang mereka inginkan akhirnya resmi menjadi capres, maka kewenangan mereka hanya mempromosikan agar bisa meyakinkan pemilih, tidak lebih," ujar Teddy.

Semakin mendekati Pemilu 2024, Teddy merasa perlu mengingatkan pihak-pihak di luar parpol. Hal ini disebabkan karena semakin banyak pihak di luar partai politik yang merasa punya kewenangan untuk menentukan, mengatur, menilai, bahkan memaksa.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video 'SMRC Sebut Tren Elektabilitas Ganjar Menanjak, Prabowo-Anies Turun':

[Gambas:Video 20detik]



(fhs/ega)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads