Kecelakaan mobil tertabrak kereta api (KA) terjadi di Tambun, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). PT KAI akan menutup perlintasan liar di lokasi kecelakaan tersebut.
"Demi keselamatan bersama perlintasan liar di Km 34+4/5 akan ditutup," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Penutupan itu dilakukan untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA dan masyarakat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Eva turut mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati apabila melewati perlintasan sebidang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tengok kanan kiri sebelum melintas, selalu gunakan perlintasan sebidang yang resmi yang dilengkapi dengan palang pintu, sirene untuk keselamatan bersama," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan mobil tertabrak kereta api terjadi di daerah Tambun, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Sopir mobil tewas akibat insiden tersebut.
Pantauan di lokasi, petugas bersama warga, masih berupaya mengevakuasi jenazah korban. Mobil berwarna hitam itu tampak ringsek akibat tertabrak kereta.
Lokasi kecelakaan itu berada di sekitar Jalan Poncol, Tambun Selatan yang tak jauh dari Stasiun Tambun. Warga tampak memenuhi TKP kecelakaan ini.
Jenazah pengemudi mobil yang tewas usai terrtabrak kereta sempat sulit untuk dievakuasi. Penyebabnya, jenazah itu terjepit mobil yang kondisinya sudah ringsek.
Petugas kepolisian, TNI, petugas satpam, bersama warga berupaya mengevakuasi jenazah korban. Terlihat mobil tertabrak kereta pada bagian kanan depan hingga membuat bodi mobil ringsek.
Korban akhirnya berhasil dievakuasi dari mobil tersebut sekitar pukul 12.30 WIB. Jenazah korban lalu dibawa petugas ke rumah sakit (RS).
Lihat video 'Mobil Tertabrak Kereta di Bekasi, Satu Orang Tewas':
(mae/mae)