Mardani H Maming, politikus muda PDI Perjuangan, berurusan dengan hukum di KPK. Belum lama ini, Mardani juga pernah bikin kontroversi saat berteriak 'lanjutkan' di depan Presiden Joko Widodo. Senior PDIP kala itu sampai menyesalkan apa yang disampaikan Maming.
Kabar mengenai status tersangka terhadap Maming bermunculan pada Senin, 20 Juni 2022, ketika tiba-tiba beredar surat permintaan pencegahan ke luar negeri dari KPK ke Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM). Dalam surat itu tercantum jelas nama Maming dan seorang lagi berinisial RS yang disebut sebagai direktur salah satu perusahaan.
Nama Maming disebut jelas sebagai tersangka dalam statusnya sebagai Bupati Tanah Bumbu 2010-2018. Perihal ini lantas dibenarkan oleh Kepala Sub-Bagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nursaleh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul (pencegahan ke luar negeri pada Mardani H Maming) berlaku sejak 16 Juni 2022 sampai dengan 16 Desember 2022," ucap Nursaleh ketika dimintai konfirmasi, Senin kemarin.
"Tersangka," sambungnya memberi penegasan mengenai status Maming dalam surat permohonan yang diajukan KPK itu.
Di sisi lain Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya turut memberi penjelasan. Alexander menyebut perkara yang berkaitan dengan Maming sudah masuk penyidikan. Sebagai informasi, KPK di era saat ini hanya akan mengumumkan siapa tersangka yang dijerat apabila akan ditahan.
"Cuma memang secara resmi belum kita umumkan karena seperti yang kawan-kawan tahu kita akan mengumumkan ketika sudah ada upaya paksa penahanan, tujuannya apa? Untuk memberikan kepastian kepada para tersangka," kata Alexander.
Maming sebelumnya pernah pula menjalani pemeriksaan di KPK, tepatnya pada 3 Juni lalu. Kala itu dia mengaku diperiksa perihal masalah dengan pemilik PT Jhonlin Group, Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam.
"Ya saya hadir di sini sebagai pemeriksaan pemberi informasi penyelidikan, tapi intinya saya hadir di sini ini permasalahan saya dengan Haji Syamsudin atau Haji Isam pemilik Jhonlin. Terima kasih," kata Mardani kepada wartawan.
Usut punya usut, perkara Maming di KPK itu berkaitan dengan izin usaha pertambangan di mana saat itu Maming berstatus sebagai Bupati Tanah Bumbu. Namun untuk lebih jelasnya kelak KPK akan membeberkannya ketika mengumumkan status tersangka Maming.
Lalu apa urusan Maming dengan PDIP mengenai teriakan 'lanjutkan' ke Jokowi? Simak ke halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Salam Komando Ganjar-Bambang Pacul Disambut Riuh Kader PDIP':
Di PDIP, Maming saat ini tercatat sebagai Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan. Selain itu, Maming turut berkiprah di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi). Maming di PBNU mengemban amanah sebagai bendahara, sedangkan di Hipmi sebagai ketua umum.
Nah berkaitan dengan jabatan sebagai Ketum Hipmi itulah Maming sempat meneriakkan 'lanjutkan' untuk Presiden Jokowi. Hal ini lantas disesalkan PDIP.
Dalam acara Hipmi yang digelar pada Jumat (11/6), teriakan 'lanjutkan' diembuskan oleh Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Ketum Hipmi Mardani H Maming dalam sambutannya di depan kader Hipmi. Teriakan itu disambut meriah oleh kader Hipmi.
Ketum Hipmi Mardani H Maming awalnya menyebut Hipmi bakal menjadi barometer pada 2024. Dia yakin kader Hipmi bakal banyak berkontribusi pada 2024. Di akhir sambutan, Maming menegaskan Jokowi adalah keluarga Hipmi, dia menyatakan siap mengikuti petunjuk Jokowi.
"Apa pun kebijakan beliau di 2024, kita keluarga Hipmi siap mendukung dan mengikuti apa petunjuk beliau. Lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan," sambung dia diikuti teriakan lanjutkan.
Bahlil juga dalam akhir sambutannya mengajak peserta meneriakkan 'lanjutkan'. Kader Hipmi pun riuh meneriakkan kata 'lanjutkan'.
"Setuju untuk lanjutkan?" teriak Bahlil.
"Lanjutkan," timpal para peserta.
"Paten kali kalian, untuk kebaikan rakyat, bangsa, dan negara," tutup Bahlil.
Respons Jokowi
Presiden Jokowi merespons teriakan 'lanjutkan' di acara perayaan 50 Tahun Hipmi. Jokowi mewanti-wanti saat ini merupakan tahun politik.
"Tadi banyak yang menyampaikan 'lanjutkan', 'lanjutkan'. Hati-hati, ini tahun politik. Bapak-Ibu yang menyampaikan 'lanjutkan', 'lanjutkan', saya yang didemo," kata Jokowi dalam sambutannya di perayaan 50 tahun Hipmi, Jumat (10/6).
Jokowi lantas menceritakan saat usulan perpanjangan masa jabatan presiden dihembuskan. Isu itu lantas memantik demo besar-besaran.
"Pertama menyampaikan Pak Mantan Ketua Hipmi, Pak Menteri Investasi. Karena alasan ini... ini... ini..., lanjutkan. Besoknya, nggak ada sehari, saya didemo besar-besaran. Lho yang ngomong bukan saya, yang didemo saya. Demo dong Pak Bahlil," ujar Jokowi.
Jokowi meminta kader Hipmi lebih berhati-hati di tahun politik ini. Sebab, kata Jokowi, dialah yang bakal didemo oleh masyarakat jika usulan lanjutkan itu terus disuarakan.
"Nanti sama, kalau nggak saya jawab, bukan Hipmi yang didemo, tapi saya. Hati-hati, sekali lagi, ini tahun politik," ucap Jokowi.
Tak hanya dari Jokowi, PDIP pun menyesalkan teriakan Maming itu. Kenapa? Simak di halaman berikutnya.
Senior PDIP Sesalkan Teriakan 'Lanjutkan' Maming ke Jokowi
Senior PDIP Hendrawan Supratikno menilai teriakan tersebut justru bisa berdampak buruk kepada Jokowi karena multitafsir. Hendrawan selaras dengan tafsir Jokowi, bahwa maksud yang dilanjutkan adalah program. Siapa pun orang yang melanjutkan tidak jadi persoalan, selama program yang telah dikerjakan bisa berkesinambungan.
"Kata 'lanjutkan' dalam konteks saat ini dengan mudah dikaitkan dengan wacana yang sedang berkembang dan membekas dalam memori kolektif masyarakat: slogan kampanye SBY pada periode kedua (2009-2014), pernyataan sejumlah petinggi (antara lain: Bahlil, Airlangga, Gus Ami, Zulhas, Luhut) tentang penundaan pemilu, pernyataan Ketua Projo, dan asosiasi sejenis. Intinya, Presiden diam-diam kepengin jabatannya diperpanjang. Tafsir demikian merugikan kredibilitas Presiden," kata Hendrawan kepada wartawan, Sabtu (11/6/2022).
"Jadi Presiden tepat, yang dilanjutkan program kerjanya. Dengan demikian, fokus bukan pada 'orang' tapi pada program. Konsistensi program yang memang lebih penting untuk mencapai cita-cita Indonesia merdeka," imbuhnya.
PBNU Beri Bantuan Hukum
Kembali mengenai status tersangka Maming. PBNU disebut bakal memberikan bantuan hukum untuk Maming. Hal itu disampaikan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf.
"Jadi kita akan prescon (press conference) nanti sebagaimana mestinya menurut norma-norma yang ada, baik secara hukum maupun dalam konteks norma internal PBNU," kata Yahya saat acara Peringatan Satu Abad NU di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (20/6/2022).
Gus Yahya, sapaan akrabnya, mengaku baru mendengar kabar soal Mardani Maming hanya melalui pemberitaan. Dia pun tidak mengetahui duduk perkara yang dihadapi Mardani Maming.
"Kita sudah dengar kabar itu tapi kita akan pelajari dulu nanti ya, karena ini baru hari ini. Sekarang kan kita belum mengetahui secara detil bagaimana sebetulnya duduk perkaranya kita akan pelajari nanti," ucap Yahya.
"Belum, belum ada komunikasi. Oh, iya jelas, nanti tentu akan kami berikan bantuan sebagaimana mestinya," imbuh Gus Yahya.
Di sisi lain PDIP melalui Sekjennya yaitu Hasto Kristiyanto turut menanggapi. Dia mengaku akan mengkaji lebih dulu perihal status tersangka Maming.
"Ya saya baru mendapat informasi dari media, sehingga tim hukum dari PDIP sedang melakukan pencermatan kajian terkait dengan hal tersebut," kata Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Sekolah Kader PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (20/6/2022).
Hasto mengatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri telah mengingatkan agar kader partai selalu bertanggung jawab terhadap kekuasaan yang diamanatkan. Dia belum bisa banyak berkomentar terkait kasus yang menerpa Mardani Maming.
"Ketika kemarin ada rakor dengan kepala daerah, Ibu Ketua Umum mengingatkan agar setiap kader partai itu pada tanggung jawabnya untuk tidak melakukan berbagai bentuk kekuasaan," kata Hasto.
"Sehingga saya belum berkomentar lebih lanjut, karena memang masih perlu untuk mempelajari secara mendetail terhadap persoalan tersebut yang dilakukan oleh tim hukum kami," jelasnya.