Dikutip dari situs resmi Humas Polri, berdasarkan pengakuan awal sang kakek, uang mainan dari mandor tebang tebu di Tulang Bawang. Uang mainan itu merupakan upah untuk dirinya dengan besaran Rp 470 ribu.
"Kemudian setelah menerima uang, saya kembali ke rumah di Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tuba Udik. Pada hari Sabtu (18/6), sekira jam 11.00 WIB saya menuju Pasar Pulung Kencana untuk belanja daging ayam, pada saat saya akan membayar daging ayam dan menyerahkan uang sebesar Rp 5 ribu kepada pedagang. Kemudian pedagang mengatakan bahwa uang yang saya berikan merupakan uang mainan anak-anak bukan uang asli," ucap Sunardi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi yang mendapatkan informasi terkait hal itu pun mendatangi kakek Sunardi. Kemudian petugas mendatangi rumah mandor yang menggaji kakek Sunardi. Kasus ini pun berakhir dengan perdamaian.
(aud/imk)