25 Ponpes Khilafatul Muslimin
Khilafatul Muslimin mendirikan sejumlah Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyyah sebagai salah satu sarana doktrinasi khilafah kepada anggotanya. Pondok pesantren tersebut tersebar di 25 daerah.
"Faktanya bahwa hingga saat ini PP Ukhuwwah Islamiyyah yang setara dengan satuan unit pendidikan yang didirikan telah mencapai 25 PP Ukhuwwah Islamiyyah tersebar di beberapa provinsi," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pondok Pesantren Khilafatul Muslimin ini tersebar dari Aceh hingga ke Nusa Tenggara Barat (NTB).
"(Tersebar) di Aceh, Solok/Padang, Bengkulu, Mesuji Lampung, Bandar Lampung, Margodadi Lampung Selatan, Pekayon Bekasi, Sukabumi, Parakan Lima Karawang, Wonogiri Jawa Pacet-Mojokerto, Panajam Borneo/Kalimantan Timur, Malawa Sulawesi Selatan, Sorong Papua Barat, Bima NTB, Dompu NTB, Mapin Sumbawa NTB, dan Talewang NTB," sambungnya.
Sebanyak 25 pondok pesantren itu dipastikan melanggar aturan di Indonesia. Setidaknya keberadaan lembaga pendidikan di bawah naungan Khilafatul Muslimin melanggar UU Sistem Pendidikan Nasional dan UU Pesantren.
(fas/dwia)