Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta agar berbagai regulasi terkait Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan untuk mencegah semakin merebak. Menurutnya, hal ini juga perlu dilakukan untuk menjaga kualitas hewan ternak Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak yang diadakan hari Minggu (19/06).
Airlangga menjelaskan per 18 Juni 2022, penyakit PMK tercatat telah menyebar ke 19 provinsi dan 199 kabupaten/kota, dengan jumlah kasus sakit sebanyak 184.646 ekor, sembuh 56.822 ekor (30,77%), pemotongan bersyarat 1.394 ekor (0,75%), kematian 921 ekor (0,50%), dan yang sudah divaksinasi sebanyak 51 ekor. Sedangkan jumlah populasi seluruh ternak yang berisiko dan terancam (sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi) sebanyak 48.779.326 ekor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan pemerintah terus berupaya untuk menekan peningkatan dan mencegah penyebaran wabah tersebut. Di antaranya melalui pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar, serta percepatan vaksinasi untuk hewan ternak.
"Pemerintah sedang menyelesaikan pembelian vaksin 3 juta dosis agar bisa segera didistribusikan dan dilakukan vaksinasi pada ternak prioritas. Sementara, untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan, dengan kontrol dan pengawasan pemerintah," papar Airlangga dalam keterangan tertulis, Senin (20/6/2022).
Airlangga menuturkan dari 3 juta dosis vaksin yang telah diimpor tersebut, 0,8 juta dosisnya dalam proses pengadaan pemerintah. Sedangkan sisa 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya.
Kemudian, penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari Importir Penyedia Vaksin. Sementara, vaksin dalam negeri berasal dari PUSVETMA dan produsen dalam negeri lainnya.
Vaksinasi perdana PMK telah dilakukan pada Selasa (14/6) lalu di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur. Airlangga menyebut ke depannya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan. Program vaksinasi ini akan melibatkan sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 para medis.
"Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai," imbuhnya.
Baca Selengkapnya
"Selain itu, Pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak," ungkapnya.
Ia juga mengatakan jumlah vaksinasi PMK yang masih rendah menuntut perlu dilakukannya pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk kecamatan atau desa berdasarkan pada zonasi, yakni Zona Merah (daerah wabah), Zona Oranye (daerah tertular), Zona Kuning (daerah terduga) dan Zona Hijau (daerah bebas). Lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi dan dikendalikan oleh TNI/POLRI.
"Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas," ucap Airlangga.
Pemerintah juga memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD, dan sumber dana lainnya. Terutama, untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi peternak, khususnya peternak kecil yang hewan ternaknya mati terjangkit PMK ataupun yang terkena potong paksa.
"Kita harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya, karena hewan ternak adalah aset. Jadi kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai, khususnya bagi peternak kecil," tegas Airlangga.
Terakhir, Airlangga mengungkapkan pemerintah telah membentuk Tim Pengendalian dan Penanganan PMK yang dimotori oleh Kementerian Pertanian, dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya. Untuk menindaklanjuti hasil Rakor ini, tim dari BPKP akan segera membahas lebih teknis dengan Kementerian Pertanian, Kemendagri dan BNPB.
"Penanganan PMK ini berbasis mikro, dengan melibatkan seluruh stakeholders yaitu K/L dan Daerah, para Peternak itu sendiri hingga pihak akademisi sampai swasta, untuk bersama-sama menyelesaikan kejadian PMK ini," pungkasnya.
Pada Rakor tersebut, Menteri Pertanian turut menyampaikan berbagai upaya yang telah dilakukan. Diantaranya pembentukan posko (Gugus Tugas, Crisis Center), pengaturan lalu lintas hewan, distribusi obat, penyediaan vaksin, pelatihan Nakes hewan hingga pelaksanaan komunikasi dan informasi publik.
Menteri Koordinator Bidang PMK yang ikut hadir menyampaikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan, dan menegaskan perlu adanya upaya untuk komunikasi ke publik, serta melakukan penghitungan jumlah petani dan peternak kecil yang ternaknya terkena wabah PMK ini.