Jasa Marga Minta Lapindo Ganti Rugi Soal Lumpur
Minggu, 11 Jun 2006 13:30 WIB
Surabaya - PT Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol akan menuntut ganti rugi ke PT Lapindo Brantas. Lumpur merusak infrastruktur dan menurunkan jumlah pengguna jalan tol."Kita belum bisa menghitung kerugian keseluruhan. Tentunya PT Lapindo lah yang bertanggung jawab," ujar Kepala Cabang PT Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol, Bachriansyah kepada wartawan di Km 38 Tol Surabaya-Gempol, Minggu (11/6/2006).Jalan tol di Km 38 terancam rusak sepanjang 800 meter untuk setiap arah dengan panjang total 1,6 km. Kerusakan ini akibat genangan lumpur dan air bercampur minyak dari pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Siring.PT Jasa Marga Tol Surabaya-Gempol juga mengalami penurunan pendapatan dari biasanya Rp 380 juta perhari menjadi Rp 180 juta perhari. "Kerugian total nggak bisa diambil rata-rata karena hitungannya perhari," imbuhnya.PT Jasa Marga terpaksa menjebol pagar baja pembatas tengah agar kendaraan dapat berputar balik. Bachriansyah mengeluhkan PT Lapindo yang tidak ikut turun tangan membantu membersihkan lumpur.Bachriansyah belum mengetahui kapan kondisi jalan tol dapat kembali normal. "Tergantung dari semburan lumpur PT Lapindo, kalau terus menyembur kita nggak bisa bersihkan karena terus meluap," ujar Bachriansyah kesal.
(fay/)











































