Direktur Tempat Spa di Jaksel Diperiksa soal 'Bungkus Night'

Azhar Bagas Ramadhan, Karin Nur Secha - detikNews
Senin, 20 Jun 2022 10:48 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Soifer)
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa 8 orang terkait viral poster undangan bertajuk 'Bungkus Night' di Jakarta Selatan. Delapan saksi itu termasuk direktur operasional tempat spa yang menyelenggarakan acara.

"Ada 8 orang saksi termasuk direktur operasionalnya (yang diperiksa)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dimintai konfirmasi, Senin (20/6/2022).

Budhi mengatakan mereka masih dalam pemeriksaan intensif terhadap para terperiksa itu. Kini, pihak kepolisian tengah mendalami peran masing-masing atas kasus tersebut.

"Kami sedang mendalami peran pihak lain," ucap Budhi.

5 Orang Jadi Tersangka

Dari pemeriksaan 8 saksi tersebut polisi telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka kasus 'Bungkus Night' itu kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kita lakukan pemeriksaan kepada saksi 4 orang dan kita lakukan pengembangan 5 orang yang hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit saat dihubungi wartawan, Senin (20/6/2022).

Kelima tersangka itu kini ditahan polisi. "Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," imbuhnya.

Lihat juga video 'Risiko dari Seks Bebas atau FWB: Kencing Nanah Hingga Mandul':





Baca di halaman selanjutnya: kegiatan 'Bungkus Night' viral di medsos.




(mei/fjp)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork