Komisi II DPR RI dan KPU sudah menyepakati anggaran Pemilu 2024 sebesar Rp 76,6 triliun. Apakah pemerintah pasti sudah setuju?
"Proses persetujuan APBN melibatkan legislatif tidak hanya pemerintah," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rahayu Puspasari, kepada detikcom, Sabtu (18/6/2022) malam.
Lebih lanjut, Rahayu menjelaskan perihal penganggaran ini. Anggaran untuk tahun berikutnya akan dibikin setahun sebelumnya. Begitu pula, anggaran untuk Pemilu 2024 baru dibikin tahun 2023, bukan tahun 2022 saat ini.
"Sesuai siklus anggaran, anggaran 2024 tahapan perencanaan penganggarannya baru akan dimulai di awal 2023," kata Rahayu.
"Jadi 2024 belum ada dokumen perencanaan dan penganggarannya," kata dia.
Baca juga: DPR: Anggaran Pemilu 2024 Disepakati Rp 76 T |
Selanjutnya, soal persetujuan antara legislator dan penyelenggara pemilu:
Simak Video: Wanti-wanti Mahfud Dampak Politik Identitas di Pemilu 2024
(dnu/fas)