Laporan Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo ditolak polisi dengan alasan sudah ada yang melapor lebih dahulu. Roy Suryo menghormati langkah polisi yang menolak laporan Dharmapala Nusantara.
"Makanya kita hormati hukum, kita hormati bagaimana cara polisi bekerja. Jadi artinya, saya yakin kemungkinan polisi sudah menempuh langkah yang bener karena kan memang dalam istilah hukum itu ada istilah tidak boleh ada satu perkara itu yang dilaporkan dua kali. Jadi artinya polisi juga mempelajari itu," kata Roy Suryo saat dihubungi, Jumat (17/6/2022).
Meski laporan terhadap Dharmapala Nusantara ditolak polisi, Roy Suryo kini dihadapkan dengan laporan dari orang lain. Roy Suryo mengaku tak masalah dengan hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak apa-apa bagus, saya kan sejak awal sudah cerita juga. Jadi meskipun ada orang yang lapor, saya tetap hormati sebagai warga negara Indonesia. Kita hormati saja kepolisian siapa pun pelapornya yang jelas biarkan polisi mengambil langkah hukum," ujarnya.
Sementara itu, Roy Suryo menghormati upaya Dharmapala Nusantara melaporkan dirinya itu. Roy Suryo mengajak Dharmapala Nusantara sama-sama mencari penyebar pertama meme stupa Candi Borobudur.
"Tapi saya tetap menghormati teman-teman dari Dharmapala Nusantara yang memang sudah berinisiatif meng-clear-kan kasus ini dan saya mengajak ayo kita cari benar-benar siapa pelaku sebenarnya dan siapa yang memperkeruh urusan ini," kata dia.
"Karena yang paling penting cuitan saya awalnya bukan soal Sang Buddha Gautama yang sangat kita hormati, tapi soal kenaikan tiket. Yang saya komentari juga meme, jadi bukan Sang Budha yang saya komentar," tuturnya.
Baca halaman selanjutnya: laporan terhadap Roy Suryo ditolak polisi.
Laporan Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo Ditolak
Laporan pihak Dharmapala Nusantara terhadap Roy Suryo ditolak polisi. Polisi beralasan laporan Dharmapala Nusantara ditolak karena sebelumnya sudah ada yang melaporkan Roy Suryo atas perkara yang sama.
"Bahwa laporan tadi tidak diterima, karena ternyata pada 16 Juni kemarin sudah ada yang melapor dengan kasus yang sama, terhadap orang yang sama, pasal yang sama kita laporkan, sehingga tidak bisa diproses," kata kuasa hukum Kevin Wu, Antoni, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/6/2022).
Antoni mengatakan polisi merahasiakan siapa pelapor terhadap Roy Suryo tersebut. Namun, kata Antoni, pelapor tersebut juga melaporkan Roy Suryo atas perkara soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit dengan wajah mirip Jokowi.
"Tidak, itu dirahasiakan (pelapornya). Terlapornya Roy Suryo," kata Antoni.
Antoni mengapresiasi hal itu. Meski upaya Dharmapala Nusantara melaporkan Roy Suryo ditolak, menurutnya, pelapor sebelumnya sudah mewakili.
Lebih lanjut Antoni mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dan memantau proses hukum atas pelaporan terhadap Roy Suryo tersebut.
"Kita ke depan bakal koordinasi untuk pantau perkembangan hukumnya. Akan kita kawal sampai selesai," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPP Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, mengatakan pihaknya mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Kami apresiasi langkah polisi yang menerima laporan dan kami mengapresiasi juga kelompok yang telah berinisiatif melaporkan lebih awal karena ini sudah jadi isu yang meresahkan," kata Kevin Wu.
Menurut Kevin, pelaporan ini dinilai perlu sebagai pembelajaran. Bukan untuk kepentingan umat Buddha semata, tetapi kepentingan umat banyak.
"Kalau hal ini dibiarkan viral tanpa ada proses hukum tentu ini satu pendidikan yang tidak baik bagi generasi muda kita," katanya.