Temuan Baru, Khilafatul Muslimin Tarik Dana Infak hingga 30% dari Warganya

Yogi Ernes - detikNews
Jumat, 17 Jun 2022 18:45 WIB
Penampakan uang miliaran rupiah yang disita polisi di kantor pusat Khilafatul Muslimin. (Foto. dok istimewa)
Jakarta -

Polisi terus menyelidiki keberadaan organisasi Khilafatul Muslimin. Hasil pemeriksaan mengungkap temuan baru perihal salah satu sistem pendanaan organisasi tersebut.

"Ditemukan fakta baru, selain iuran wajib Rp 1 ribu setiap warga Khilafatul Muslimin wajib berinfak setiap bulannya sampai dengan 30 persen dari penghasilannya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Hengki mengatakan temuan itu akan terus didalami. Polisi pun telah menggandeng PPATK untuk menyelidiki aliran dana organisasi Khilafatul Muslimin.

Warga Khilafatul Muslimin Wajib Infak Rp 1 Ribu Tiap Hari

Polisi mengungkap sejumlah temuan baru dari penyelidikan terkait organisasi Khilafatul Muslimin. Penyidik menyebut struktur organisasi itu menyerupai kepengurusan sebuah negara.

"Mereka memiliki struktur yang hampir sama dengan negara. Dimulai dari pimpinan tertinggi adalah khalifah dan sudah kami tangkap atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/6).

Hasil pemeriksaan polisi menemukan fakta adanya hierarki kepemimpinan dari organisasi Khilafatul Muslimin. Struktur kepengurusan itu terdiri dari tingkat provinsi hingga tingkat paling rendah, yaitu kelurahan.

"Ada amir daulah setingkat provinsi, kemudian amir wilayah setingkat kabupaten, kemudian ummul quro setingkat kecamatan, dan yang paling rendah adalah amir masyul," beber Hengki.

Hengki juga mengungkap soal salah satu pendanaan yang dilakukan oleh organisasi Khilafatul Muslimin. Para warga yang tergabung dalam organisasi itu diwajibkan memberi infak sebesar Rp 1.000 tiap hari.

"Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infak-sedekah per hari Rp 1.000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu. Tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar, ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK," ungkap Hengki.

Khilafatul Muslimin mendirikan yayasan pendidikan yang memiliki sistem sendiri, berbeda dengan sistem pendidikan resmi pemerintah. Pendidikan yayasan Khilafatul Muslimin ini sebagian besar didanai oleh warganya yang kemudian disebut infak.

"Mereka dalam pendidikannya ini didanai oleh warga. Kemudian juga untuk merekrut atau pengkaderan ini siswa-siswanya, pendidikannya bersifat gratis, jadi masuk gratis. Tapi wali muridnya akan dibaiat wajib memberikan infak," tuturnya.

Simak video 'Pengurus Khilafatul Muslimin Diisi Eks Napiter JI hingga JAD':




(ygs/mei)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork