Staf Kampus yang Diduga Perkosa Mahasiswi Bima Bakal Dipecat

Staf Kampus yang Diduga Perkosa Mahasiswi Bima Bakal Dipecat

Faruk Nickyrawi - detikNews
Jumat, 17 Jun 2022 14:56 WIB
Illustrator 10 with Transparencies. Tight vector background illustration of a stop sign with the graffiti word
Foto ilustrasi setop pemerkosaan. (iStock)
Bima -

STKIP Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan memecat staf berinisial FIR (36) karena diduga memerkosa mahasiswi. FIR kini telah diamankan polisi.

"Kasus ini sudah menyangkut asusila dan amoral, maka pihak kampus tidak mentolerirnya," kata Wakil Ketua STKIP Bima Herman dalam keterangannya, seperti dilansir dari detikBali, Jumat (17/6/2022).

Herman menegaskan telah mengetahui kejadian tersebut dan telah mendapatkan kebenaran dari pelaku FIR sendiri. Untuk itu, pihaknya akan memberhentikan FIR dalam waktu dua pekan ke depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemberhentian FIR secara resmi akan dilakukan paling lama dua minggu ke depan dan akan diputuskan secara internal kampus," tegas Herman.

Herman menambahkan sikap kampus memberhentikan FIR bertujuan agar tidak ada kesan bahwa kampus menutup-nutupi kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu mahasiswinya. Selain itu, ia mengakui mendapat kecaman dan desakan dari luar kampus.

ADVERTISEMENT

"Secepatnya akan kita putuskan setelah semuanya dilalui. Kasus ini menjadi preseden buruk, juga agar tidak ada kesan pihak kampus menutupi di balik kasus yang ada. Maka kita akan berhentikan yang bersangkutan," tuturnya.

Baca selengkapnya di sini

Lihat juga video 'Perkosa Siswi SMP, Kuli Bangunan di Purwakarta Diciduk!':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads