KPK Mulai Penyidikan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya

KPK Mulai Penyidikan Kasus Proyek Fiktif di Amarta Karya

M Hanafi - detikNews
Jumat, 17 Jun 2022 13:14 WIB
Jakarta -

KPK memulai penyidikan dugaan korupsi pada salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Amarta Karya. Dugaan korupsi itu terjadi antara tahun 2018 hingga 2020.

"Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan pada proses penyelidikan, saat ini KPK telah meningkatkan proses penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi pengadaan proyek pada PT AK (Amarta Karya) tahun 2018-2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/6/2022).

Ali mengatakan kasus ini diduga menggunakan modus proyek fiktif. Dia menyebut negara mengalami kerugian keuangan akibat kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Modus operandi dalam perkara ini diduga adanya perbuatan melawan hukum terkait pelaksanaan proyek fiktif sehingga timbul kerugian keuangan negara," ujar Ali.

Ali mengatakan KPK telah menetapkan tersangka di kasus ini. Namun, Ali belum menjelaskan siapa tersangka tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pihak yang kami tetapkan sebagai Tersangka akan kami umumkan pada saatnya nanti ketika penyidikan cukup dan akan disampaikan pada saat upaya paksa penangkapan maupun penahanan," ujar Ali.

"Saat ini Tim Penyidik masih terus melengkapi alat bukti yang kami miliki dan perkembangan berikutnya akan selalu kami sampaikan," sambungnya.

(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads