Pasangan Kekasih Curi Motor Warga di Tangerang Siang Bolong

Pasangan Kekasih Curi Motor Warga di Tangerang Siang Bolong

Khairul Ma'arif - detikNews
Jumat, 17 Jun 2022 10:08 WIB
Ilustrasi Pencurian Moto
Ilustrasi (Edi Wahyono/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap pria inisial AV dan perempuan inisial DNR di daerah Tangerang. Pasangan kekasih ini ditangkap setelah diketahui mencuri sepeda motor warga.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (16/6) siang hari sekitar pukul 12.30 WIB. Polisi awalnya menangkap pelaku pria inisial AV.

"Awalnya anggota menerima laporan adanya pelaku pencurian sepeda motor yang diamankan warga," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangan kepada wartawan, Jumat (17/6/2022).

Saat diamankan warga, pelaku AV mengaku tidak seorang diri dalam melakukan pencuriannya. Dia dibantu oleh kekasihnya inisial DNR.

Namun pelaku perempuan tersebut melarikan diri ketika warga mengamankan pelaku AV.

"Pelaku AV mengakui bersama pacarnya, DNR, mencuri sepeda motor, sedangkan pacarnya melarikan diri," tambahnya.

Polisi lalu mengejar pelaku DNR. Kekasih pelaku AV ini akhirnya ditangkap di daerah Tangerang.

"Setelah memeriksa pelaku AV, anggota langsung bergerak untuk melakukan pengejaran terhadap pacarnya dan berhasil mengamankan DNR, yang masih berada di wilayah Kabupaten Tangerang," ucap Zain.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP Subs Pasal 53 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan atau Percobaan Pencurian. Keduanya terancam hukuman 7 tahun penjara.

Simak juga 'Ketahuan Curi Cabai, Bowo Tewas Disabet Celurit':

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads