Pemuda Tunawicara Curi Motor di Depok, Korban Cabut Laporan karena Iba

Pemuda Tunawicara Curi Motor di Depok, Korban Cabut Laporan karena Iba

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 16 Jun 2022 21:36 WIB
Ilustrasi pencurian motor
Ilustrasi Pencurian (Edi Wahyono/detikcom)
Depok -

Kasus pencurian motor di Beji, Depok, diselesaikan secara restorative justice. Korban akhirnya memilih mencabut laporannya di kepolisian setelah mengetahui pelaku adalah pemuda tunawicara.

Pencurian motor milik BP (31) ini terjadi di pos penjaga peron Kampus UI, Jl Prof Mr Djokoseotono, Beji, Depok, Kamis (2/6/2022) dini hari. Motor Honda Vario bernopol B-6638-ZCQ itu dicuri oleh pria berinisial A.

Korban kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Hingga kemudian pada Minggu (5/6), pelaku tertangkap setelah polisi mengidentifikasinya lewat CCTV hingga kemudian menangkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Darii hasil rekaman CCTV dilakukan penyelidikan dan benar dari CCTV identik dengan seorang laki-laki tersebut. Dia mengakui kalau telah mengambil sepeda motor milik korban dan membenarkan kalau hasil rekaman CCTV saat kejadian adalah pelaku sendiri," ujar Kanit Reskrim Beji AKP Hakim Dalimunthe saat dihubungi detikcom, Kamis (16/6).

Pelaku akhirnya mengembalikan motor tersebut kepada korban. Belakangan, korban mengetahui jika pelaku tidak bisa mendengar dan berbicara.

ADVERTISEMENT

"Pelaku tunarungu atau bisu, tidak ada tanda pengenal, tidak ditemukan data dari sidik jari. Kemudian sulit diajak komunikasi, tidak mengerti bahasa isyarat atau bahasa tangan," tuturnya.

Polisi kemudian menyerahkan motor tersebut kepada korban. Menurut Dalimunthe, korban akhirnya mencabut laporannya karena merasa iba dengan korban.

"Ini motor kita serahkan pada pemilik, orangnya ke kantor. (Diserahkan) tanpa pungutan kita kasih. Jadi enggak sampai ke pengadilan (kasusnya)," papar hakim.

Hakim menyebutkan jika korban merasa iba dengan kondisi pelaku yang tidak bisa berbicara dan tidak bisa mendengar. Pelaku inisial A akan diserahkan ke Dinas Sosial Kota Depok.

"Dari pelaku kasihan juga korbannya melihat begitu. Pemilik (bilang) dicabut saja laporannya 'sudah, Pak' yang penting saya dapat motornya gitu," tuturnya.

(mea/mea)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads