Mahasiswi Tewas di Kebayoran Berujung Status Tersangka bagi Transpuan

Mahasiswi Tewas di Kebayoran Berujung Status Tersangka bagi Transpuan

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 16 Jun 2022 21:00 WIB
Garis polisi, police line. Rachman Haryanto /ilustrasi/detikfoto
Foto: Rachman Haryanto/detikcom
Jakarta -

Teka-teki kematian mahasiswi berinisial I (22), yang jasadnya ditemukan membusuk di apartemen Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mulai menemukan titik terang. Polisi telah menetapkan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Jasad I ditemukan pada Rabu (8/6/2022), sekitar pukul 11.00 WIB. Tubuh korban ditemukan dalam kondisi setengah telanjang dan membusuk.

Penemuan mayat korban berawal saat tetangga mencium adanya bau busuk di sekitar apartemen. Petugas lalu menelusuri dan menemukan asal bau busuk itu dari kamar korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti di lokasi. Hasilnya, satu orang kini telah ditetapkan tersangka.

6 Saksi Diperiksa

Polisi masih mendalami penyebab kematian mahasiswi I (22) yang jasadnya ditemukan membusuk dengan kondisi setengah telanjang di kamar apartemen di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sebanyak 6 saksi telah diperiksa.

ADVERTISEMENT

"Saksi yang sudah diperiksa sampai saat ini sudah 6 saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto saat dimintai konfirmasi, Senin (13/6).

Budhi mengatakan pihaknya masih terus melakukan pengembangan. Polisi masih menunggu hasil autopsi jenazah mahasiswi I yang ditemukan tewas di kamar apartemennya tersebut.

"Dan masih dalam pengembangan. Masih proses autopsi," ujarnya.

Transpuan LL Jadi Tersangka

Polisi awalnya menangkap transpuan LL kurang dari 24 jam setelah jasad korban ditemukan. Transpuan LL ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan, pada Kamis (9/6).

Transpuan LL diketahui merupakan sosok terakhir bersama korban sebelum meninggal dunia. LL pun terekam kamera CCTV apartemen keluar dari kamar korban.

Hasil penyelidikan kemudian memutuskan transpuan LL menjadi tersangka dalam kasus tewasnya mahasiswi I.

"Baru satu orang ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/6).

Satu tersangka dalam kasus tersebut diketahui berinisial LL. Tersangka LL merupakan transpuan yang telah ditangkap polisi pada Kamis (9/6).

Zulpan belum membeberkan peran dari LL hingga ditetapkan sebagai tersangka. Dia menyebut proses penyelidikan kasus itu masih berlangsung.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Simak juga Video: Lansia Tewas Berlumuran Darah di Purwakarta, Polisi Olah TKP

[Gambas:Video 20detik]




Penyebab Kematian Korban Tunggu Autopsi

Meski telah menetapkan satu orang tersangka, penyebab kematian korban hingga saat ini masih misterius. Polisi pun belum membeberkan peran transpuan LL hingga menetapkannya sebagai tersangka.

"Biar nanti (Polres) Jakarta Selatan yang jelaskan. Yang jelas sudah satu tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/6/2022).

Jasad korban ditemukan pada Rabu (8/6) di apartemen daerah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Korban saat ini telah dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.

Polisi hingga saat ini masih menunggu hasil autopsi sebelum membeberkan penyebab kematian korban.

"Kita sangat berharap dari hasil autopsi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto kepada wartawan.

Kondisi mayat korban yang telah membusuk juga menyulitkan penyidik mengetahui penyebab kematian korban. Tanda-tanda adanya luka pada korban menjadi sulit terdeteksi imbas kondisi korban yang mulai membusuk tersebut.

Polisi hingga saat ini pun masih enggan menyimpulkan korban sempat melakukan suntik filler sebelum ditemukan meninggal dunia.

"Kita kalau melihat dari bekas-bekas suntikan ataupun apa yang ada di badan mayat itu juga agak sulit. Karena mayat sudah terlalu lama, bahkan kalau kita lihat sudah lebamnya sudah parah," jelas Budhi.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads