Khilafatul Muslimin Wajibkan Warganya Berinfak Rp 1.000 per Hari

Khilafatul Muslimin Wajibkan Warganya Berinfak Rp 1.000 per Hari

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 16 Jun 2022 16:08 WIB
Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Lampung. Abdul Qadir akhirnya tiba di Polda Metro Jaya sore ini.
Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom

Miliki 14 Ribu Anggota-Pengurus Eks Napiter

Polda Metro Jaya mengungkapkan Khilafatul Muslimin tengah membangun negara dalam negara dengan sistem pemerintahan sendiri. Hingga saat ini ditemukan ada 14 ribuan warga yang tergabung dalam Khilafatul Muslimin dari berbagai daerah.

"Kami temukan puluhan ribu data warga Khilafatul Muslimin ini ormas ini, yang ditunjukkan dengan ada namanya KTP, kalau mereka ada namanya nomor induk warga. Yang ditemukan baru 14 ribu (orang)," kata Hengki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari total 14 ribu orang tersebut paling banyak berprofesi sebagai wiraswasta. Disusul dengan petani dan karyawan serta sebagian kecil ada ASN dan juga dokter.

Selain itu, polisi mengungkap kepengurusan dari organisasi Khilafatul Muslimin. Pengurus dari organisasi itu diketahui terdiri atas para mantan narapidana kasus terorisme.

ADVERTISEMENT

"Dari struktur kepengurusan itu banyak di antaranya eks napiter, apakah itu JI, JAD, NII," ucap Hengki.

Khilafatul Muslimin diketahui dipimpin oleh pria bernama Abdul Qadir Hasan Baraja. Dari catatan kepolisian, Baraja tercatat ikut terlibat dalam sejumlah aksi teror di Indonesia.

Dalam pemeriksaan Abdul Qadir Baraja pun mengaku memiliki posisi kedudukan yang lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Kedua orang itu diketahui merupakan pendiri dari Majelis Mujahidin Indonesia (MII) dan Jamaah Islamiyah (JI).

"Menurut pengakuan yang bersangkutan, justru yang bersangkutan lebih tinggi dari Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar. Jadi ini yang perlu kami sampaikan," katanya.


(ygs/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads