Polisi menangkap tujuh anggota Khilafatul Muslimin di Wonogiri, Jawa Tengah. Tujuh orang itu disebut menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar tanpa izin.
"Kami mengamankan sejumlah tersangka atas kasus penyelenggaraan pendidikan tanpa izin resmi. Tempat pendidikan itu milik kelompok Khilafatul Muslimin," kata Kapolres Wonogiri AKBP Dydit Dwi Susanto saat konferensi pers di Mapolres Wonogiri, seperti dilansir detikJateng, Kamis (16/6/2022).
Ia mengatakan tempat pendidikan itu berada wilayah Kecamatan Wonogiri Kota. Menurutnya, anggota Polres Wonogiri berhasil mengamankan tujuh tersangka yang semuanya berstatus guru atau pengasuh. Tujuh tersangka itu berinisial YH, SD, IZ, SB, MI, RW dan AD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka bukan warga Wonogiri, semua dari luar daerah. Ada yang dari Purwokerto, Bekasi, NTB, Bekasi dan Jakarta Utara," ungkap dia.
Dydit mengatakan, di tempat pendidikan itu, ada kegiatan belajar-mengajar. Anak yang belajar berusia 5-7 tahun.
"Jumlah anak yang kami tangani ada lima orang. Lainnya dikembalikan ke orang tua. Anak-anak ini sudah dijemput kedua orang tua mereka dengan didampingi Dinas Sosial dan instansi terkait," ujar dia.
Baca selengkapnya di sini
Simak video 'Sekolah Khilafatul Muslimin Ditempuh Singkat, SD Hanya 3 Tahun':