Kajati-Anggota DPRD Banten Teken Pakta Integritas dan Rencana Aksi Bebas KKN

Kajati-Anggota DPRD Banten Teken Pakta Integritas dan Rencana Aksi Bebas KKN

Eva Safitri - detikNews
Kamis, 16 Jun 2022 03:20 WIB
Kejati-Anggota DPRD Banten teken pakta integritas-rencana aksi
Kejati-Anggota DPRD Banten teken pakta integritas-rencana aksi untuk mewujudkan Banten bebas KKN(Foto: dok. Istimewa)
Banten -

Kejaksaan tinggi (Kejati) dan sejumlah anggota DPRD di Banten menandatangani pakta integritas dan rencana aksi. Hal itu untuk mewujudkan Provinsi Banten yang bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Kepala Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengapresiasi pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Banten yang bersedia menandatangani Pakta Integritas tersebut. Dia mengatakan kegiatan ini pertama kali dilakukan.

"Kegiatan ini untuk pertama kali dilaksanakan komitmen bersama antara Kejaksaan Tinggi Banten dan DPRD Provinsi Banten," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Leonard menyampaikan bahwa isi komitmen bersama itu antara lain tekad untuk menjadi role model dan agen perubahan antikorupsi kepada masyarakat. Dengan tidak akan memberi perintah, mengarahkan dan/atau menitipkan sesuatu apapun kepada satuan kerja perangkat daerah yang berhubungan proyek yang berkaitan dengan APBN maupun APBD.

"Sedangkan rencana aksi yang ditandatangani antara lain terkait memperkuat literasi budaya antikorupsi kepada masyarakat, sinergi kolaborasi dalam proses penegakan hukum, pembentukan sistem deteksi dini penggunaan, pengelolaan serta penyerapan anggaran APBD, serta pembentukan tim pencegahan korupsi," ujar Leonard.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Leonard juga menekankan bahwa langkah Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten ini merupakan salah satu implementasi pencegahan korupsi, kolusi dan nepotisme melalui pendekatan system terintegrasi.

"Kembali saya tegaskan pentingnya, transformasi, adaptif, inovasi, dan kolaborasi bersama untuk membangun Banten melalui sinergi segenap elemen khususnya DPRD Provinsi Banten dengan Kejaksaan Tinggi Banten sangat dibutuhkan bukan hanya untuk kepentingan kedua belah pihak namun yang paling utama adalah bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat Provinsi Banten yang inklusif," ucapnya.

Leonard mengajak seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Banten bersama-sama untuk mengimplementasikan Pakta Integritas dan Rencana Aksi yang baru saja ditandatangani. "Jangan menunggu waktu yang tepat untuk melakukan hal baik. Segala sesuatu memang tak mudah, tapi setidaknya ia tak sia-sia. Harapan akan selalu hadir untuk mereka yang mempercayai perubahan," ucapnya.

Simak juga 'Eks Kadis LH Cilegon Jadi Tersangka Korupsi Proyek Depo Sampah':

[Gambas:Video 20detik]



(eva/eva)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads