"Seperti kita sampaikan ini miskomunikasi konteksnya. Bahwa ternyata setelah komunikasi depan penyidik dia bersedia memberikan keterangan," kata Shinto kepada wartawan di Serang, Rabu (15/6/2022).
Pemanggilan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota dilakukan dengan statusnya sebagai saksi. Ia menyebut bahwa polisi mengapresiasi atas kedatangannya untuk diperiksa penyidik.
"Konteksnya pemeriksan tadi berjalan lancar dan beliau menjelaskan secara rinci terkait pelaporan itu sendiri," katanya.
Shinto menolak menjawab kenapa penyidik datang ke kediaman Nikita pada malam hari. Penyampaian polisi, Nikita dan kuasa hukumnya sudah dianggap cukup.
"Itu dulu yah saya cukup, demikian sudah sama-sama kita dengarkan," paparnya.
Setelah pemeriksaan dari pukul 15.00 WIB, pihak Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani dan kuasa hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan. Tapi tidak ada sesi tanya jawab lebih lanjut mengenai kasus yang disebut terkait UU ITE tersebut atas laporan Dito Mahendra.
"Mohon maaf kami tidak ada sesi tanya jawab," kata Shinto.
(bri/maa)