Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Postingan di Insta Story

Nikita Mirzani Dicecar 30 Pertanyaan Terkait Postingan di Insta Story

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 15 Jun 2022 21:11 WIB
Kepolisian Polda Banten dan Nikita Mirzani usai pemeriksaan di Polresta Serang Kota (Foto: Bahtiar/detikcom)
Kepolisian Polda Banten dan Nikita Mirzani seusai pemeriksaan di Polresta Serang Kota (Bahtiar/detikcom)
Jakarta -

Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 4 jam di Polresta Serang Kota. Nikita Mirzani ditanya 30 pertanyaan oleh polisi atas laporan Dito Mahendra terkait Insta Story di akun Instagram miliknya.

"Penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya yang terjadi, ada 30 pertanyaan," ujar kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, di Serang, Rabu (15/6/2022).

Kedatangan kliennya ke Polresta untuk memenuhi panggilan penyidik. Ia menyebut ada kesalahpahaman pada peristiwa tadi malam di kediaman pribadi kliennya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terjadi kesalahpahaman, itu murni kesalahpahaman sehingga tadi kita memenuhi panggilan penyidik untuk Nikita diperiksa, penyidik memberikan kesempatan untuk menjelaskan apa sebenarnya apa yang terjadi," ujarnya.

Kedatangan kliennya ke Polresta Serang Kota atas panggilan penyidik. Nikita wajib datang untuk memberikan keterangan.

ADVERTISEMENT

"Dan ini yang telah dilakukan, Nikita hadir sesuai panggilan yang dilakukan pagi tadi," ujarnya.

Simak respons Nikita Mirzani di halaman berikutnya.

Tonton Video: Keterangan Nikita Mirzani Usai Jalani Pemeriksaan di Polres Serang Kota

[Gambas:Video 20detik]



Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Nikita mengakui pemanggilannya atas laporan Dito Mahendra. Pemeriksaan terhadapnya dilakukan dengan sangat baik.

"Apa sih laporan yang disangkakan ke saya sampai terjadi seperti ini? Dari pelapor Dito Mahendra, saya cuma mau bilang terima kasih ke Polres Banten saya diperlakukan dengan baik sekali," katanya.

Dilaporkan Gegara Postingan Insta Story

Polisi sebelumnya menjelaskan upaya penjemputan paksa terhadap Nikita Mirzani mendasari laporan dari pelapor Dito Mahendra (DM). Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE gegara postingan di Insta Story akun Instagram miliknya.

"Konteksnya terkait laporan oleh saudara DM sesuai LP adalah UU Informasi Transaksi Elektronik, di mana yang menjadi objek pelaporan adalah konten yang ada di Insta Story milik ibu Nikita," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, Rabu (15/6).

Nikita Mirzani sendiri datang ke Polres Serang Kota setelah upaya jemput paksa polisi gagal. Nikita diperiksa selama 4 jam, yaitu pukul 15.00-19.00 WIB.

Halaman 2 dari 2
(bri/maa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads