Datangi Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa 4 Jam

Datangi Polresta Serang Kota, Nikita Mirzani Diperiksa 4 Jam

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 15 Jun 2022 20:04 WIB
Kepolisian Polda Banten dan Nikita Mirzani usai pemeriksaan di Polresta Serang Kota (Foto: Bahtiar/detikcom)
Kepolisian Polda Banten dan Nikita Mirzani seusai pemeriksaan di Polresta Serang Kota (Bahtiar/detikcom)
Serang -

Nikita Mirzani mendatangi Polresta Serang Kota. Ia diperiksa selama 4 jam oleh penyidik.

Nikita Mirzani datang bersama pengacara sejak pukul 15.00 WIB sampai 19.00 WIB. Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Nikita datang untuk memenuhi panggilan kepolisian. Ia memberikan keterangan dengan didampingi oleh kuasa hukum.

"Kami terima kasih dengan apa yang dilakukan ini Nikita dan datang memberi keterangan dari sore tadi pukul 15.00 sampai baru selesai malam ini," kata Shinto kepada wartawan, Rabu (15/6/2022).

Nikita sendiri dihadirkan dalam keterangan pers di Polresta Serang Kota. Ia masih berstatus sebagai saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan pemeriksaan Ibu Nikita sebagai saksi, beliau sudah diinformasikan secara rinci tentang perkara yang memang dilaporkan terhadap ibu Nikita, penyidik datang tadi pagi membangun komunikasi karena dua kali panggilan kita menanyakan respons ini," ujarnya.

Nikita katanya telah bersedia dilakukan pemeriksaan. Pelapor untuk kasus ini adalah Dito Mahendra.

ADVERTISEMENT

"Konteksnya terkait laporan dibuat oleh saudara DM ," ujarnya.




(bri/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads