Tuntutan Partai Buruh
Sebelumnya, diketahui, Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan akan menggelar aksi demo di depan gedung DPR RI pada 15 Juni. Aksi ini terkait pengesahan revisi Undang-Undang Peraturan Pembentukan Perundang-undangan (UU P3) yang disebutnya sebagai 'akal-akalan' hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa dipastikan tanggal 15 Juni partai buruh dan elemen serikat buruh dan serikat petani mengorganisir demonstrasi besar-besaran yang melibatkan puluhan ribu buruh," kata Said dalam konferensi pers, Sabtu (4/6/2022).
Ia menyebut ada 10 ribu buruh se-Jabodetabek yang bakal menggeruduk gedung DPR RI. Menurutnya, aksi ini diikuti ribuan buruh lainnya di beberapa kota, seperti Bandung, Semarang, Surabaya, Banjarmasin, dan kota industri lainnya.
Said mengungkapkan tuntutan buruh jelas, yaitu membatalkan revisi UU P3 yang sudah disahkan dan menolak omnibus law cipta kerja. Bila tuntutan ini tidak didengar, Said bakal melakukan aksi lebih besar, yaitu mogok nasional sebanyak 3 juta buruh untuk melakukan setop produksi.
Rencananya mogok nasional bakal digelar 3 hari 3 malam. "Mogok nasional ini akan dilakukan 3 hari 3 malam," imbuh Said.
(mei/mei)