Anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, akan menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ayu Thalia. Sean mengatakan mengetahui semuanya dan akan membongkar fakta di hadapan majelis hakim.
"Saya tidak perlu persiapan, soalnya saya tahu semuanya," kata Sean sebelum sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Dari pantauan detikcom, Sean datang dengan tim pengacaranya. Sean tampak mengenakan baju batik bercorak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni, menyebutkan agenda pemeriksaan Nicholas Sean akan digelar di PN Jakarta Utara hari ini. Pitra mengatakan persidangan rencananya digelar sekitar pukul 18.00 WIB.
"Besok (hari ini) akan dilangsungkan persidangan pembuktian pemeriksaan saksi Nicholas Sean terkait kasus dengan klien kami Ayu Thalia," ujar Pitra dalam keterangan pers.
Nicholas Sean sedianya dijadwalkan bersaksi sebagai pelapor dalam sidang Ayu Thalia terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya pada Selasa (7/6). Namun pengacara menyebut putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu berhalangan hadir.
"Kita berhalangan hadir," ujar pengacara Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/6).
Ramzy mengatakan Sean punya urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga menyebut telah menyampaikan hal ini kepada jaksa.
"Ada hal yang tidak bisa ditinggalkan Nicho dan sudah kita sampaikan dalam bentuk surat. Sudah kita sampaikan ke JPU," ungkapnya.
(whn/idn)