Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap anak sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dengan terdakwa Ayu Thalia akan digelar hari ini. Jaksa akan memanggil saksi korban yakni Nicholas Sean.
Sidang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (14/6/2022). Pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, memastikan kliennya akan datang di sidang tersebut.
"Datang (sidang hari ini)," singkat Ramzy saat dikonfirmasi apakah Nicholas Sean akan hadir.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya pengacara Ayu Thalia, Pitra Romadoni, menyebutkan agenda pemeriksaan Nicholas Sean akan digelar di PN Jakarta Utara hari ini. Pitra mengatakan persidangan rencananya digelar sekitar pukul 18.00 WIB.
"Besok (hari ini) akan dilangsungkan persidangan pembuktian pemeriksaan saksi Nicholas Sean terkait kasus dengan klien kami Ayu Thalia," ujar Pitra dalam keterangan pers.
Nicholas Sean sedianya dijadwalkan bersaksi sebagai pelapor dalam sidang Ayu Thalia terkait kasus dugaan pencemaran nama baiknya pada Selasa (7/6). Namun, pengacara menyebut putra mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu berhalangan hadir.
"Kita berhalangan hadir," ujar pengacara Sean, Ahmad Ramzy, saat dihubungi detikcom, Selasa (7/6).
Ramzy mengatakan Sean punya urusan yang tidak bisa ditinggalkan. Dia juga menyebut telah menyampaikan hal ini kepada jaksa.
"Ada hal yang tidak bisa ditinggalkan Nico dan sudah kita sampaikan dalam bentuk surat. Sudah kita sampaikan ke JPU," ungkapnya.
Simak juga 'Alasan Nicholas Sean Batal Jadi Saksi di Sidang Ayu Thalia':