Kadis PUPR Bogor Usai Diperiksa KPK: Saya Takut Salah Jawab

Kadis PUPR Bogor Usai Diperiksa KPK: Saya Takut Salah Jawab

M Hanafi Aryan - detikNews
Selasa, 14 Jun 2022 15:29 WIB
Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan Usai Diperiksa KPK
Kadis PUPR Bogor setelah diperiksa KPK. (Hanafi/detikcom)
Jakarta -

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro mengaku takut berkomentar setelah diperiksa penyidik KPK. Dia diperiksa terkait perkara korupsi laporan keuangan Pemkab Bogor yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin (AY).

"Dimintai keterangan saja. Tanya sama penyidik, saya takut salah jawab, ya," kata Soebiantoro di lobi gedung Merah Putih KPK setelah menjalani pemeriksaan, Selasa (14/6/2022).

Soebiantoro enggan menjawab seputar apa pemeriksaan yang dijalaninya. Dia tidak memerinci berapa pertanyaan yang diajukan penyidik terhadapnya. Dia mengaku takut salah menjawab.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Takut salah jawab. Nggak tahu saya (berapa pertanyaan), tanya penyidik," lanjut Soebiantoro.

Diketahui, KPK memanggil Soebiantoro di kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor yang menjerat Ade Yasin selaku Bupati Bogor. Dia diperiksa sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

"Hari ini (Selasa, 14/6) bertempat di gedung KPK Merah Putih, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi untuk Tersangka AY," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (14/6).

Selain itu, KPK memanggil sejumlah saksi lain. Berikut daftarnya:

1. Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
2. Kasi Bina Teknik Perencanaan Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Bogor Khairul Amarullah
3. Kabag Keuangan RSUD Leuwiliang Kabupaten Bogor M Dadang Iwa Suwahyu
4. Staf Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Kiki Rizki Fauzi
5. Ajudan Bupati Bogor Anisa Rizky Septiani alias Ica
6. Pemeriksa Madya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Dessy Amalia
7. Pemilik CV Dede Print Dede Sopian dan
8. Wiraswasta bernama Lambok Latief

Dalam kasus ini, Ade Yasin diduga memerintahkan pejabat SPKD Bogor untuk menyiapkan sejumlah uang. Uang tersebut diduga diberikan ke pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Maerdiansyah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal itu terungkap dalam pemeriksaan beberapa saksi yang dilakukan oleh penyidik KPK.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari Tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh Tersangka ATM dan kawan-kawan untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," kata Ali, Senin (13/6).

Ade Yasin ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Para tersangka itu ialah:

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:
1. Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Redaksi detikcom mengubah judul dan isi berita yang sebelumnya menyebutkan tentang Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Namun ternyata orang yang dimaksud adalah Kadis PUPR Kabupaten Bogor Soebiantoro. Keduanya memang sama-sama diperiksa KPK hari ini. Soebiantoro keluar lebih dulu sedangkan Iwan Setiawan masih berada di Gedung KPK. Redaksi detikcom menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang terjadi.

Lihat juga video 'Jalan Pintas Bupati Bogor Pengin Opini WTP Berujung OTT':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/knv)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads