Iko Uwais Lapor Balik, Jelaskan Kronologi Tuduhan Pengeroyokan Versinya

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 14 Jun 2022 07:15 WIB
Jakarta -

Iko Uwais dituduh melakukan pengeroyokan kepada pria bernama Rudi bersama adiknya, Firmansyah. Iko Uwais kemudian melaporkan balik pelapor tersebut.

"Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Selasa (14/6/2022).

Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Dalam laporannya itu, Iko Uwais menjelaskan awalnya terlapor 1 (Rudi) menawarkan desain interior kepada dirinya yang kemudian disetujui dengan nilai Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20%, 30%, dan 50%.

"Saudara Iko Uwais sudah membayarkan termin 1 dan termin 2, namun terlapor atas nama Rudi ini tidak memenuhi kewajibannya, karena mengeluarkan gambar tidak sesuai," ungkap Zulpan.

Iko Uwais lalu meminta saksi untuk menghubungi Rudi agar dilakukan revisi. Namun, bukannya menyelesaikan revisi, terlapor Rudi dituding melakukan penghinaan kepada Audy, istri Iko Uwais.

"Terlapor malah menyebut istri korban menggunakan jin dan babi ngepet yang disampaikan kepada saksi 4. ART korban dan ART terlapor sendiri," katanya.

Hingga kemudian pada 11 Juni 2022, saksi menghubungi kembali Rudi, ia mengatakan sedang di luar kota. Iko Uwais mencoba mencari tahu hingga kemudian Rudi diketahui melintas di depan rumahnya yang kemudian dia rekam.

"Terlapor merasa tidak terima dan meneriaki koran beserta keluarga korban. Terlapor 2 (Vitria) yang berada di lokasi merekam keributan tersebut dan mengancam akan menyebarkan video ke media sosial," tuturnya.

Iko Uwais mencoba menghentikan terlapor yang merekam video tersebut. Namun, menurut Iko Uwais, dirinya malah ditendang.

"Terlapor menendang korban pada bagian rusuk sebelah kiri yang menimbulkan luka memar dan terlapor Rudi berusaha membanting korban," jelas Zulpan.

Iko Uwais melakukan pembelaan dengan cara mendorong terlapor Rudi hingga terjatuh. Firmansyah adik Iko Uwais mencoba melerai, tetap terlapor Rudi malah mengambil tong sampah dan memukulkan ke kepala Firmansyah.

"Melihat hal itu, Saudara Iko Uwais merespons dan menendang terlapor," tuturnya.

Baca penjelasan Iko Uwais di halaman selanjutnya.




(mea/mea)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork