Kepala Dusun (Kasun) Dung Banteng, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi, SM, menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur. SM, yang kini telah menikahi gadis secara siri itu, mengaku khilaf dan meminta maaf.
"Saya mohon maaf atas semua perbuatan saya," kata SM sambil menahan tangis, dilansir detikJatim, Senin (13/6/2022).
Tak hanya itu, alasan pria 50 tahun ini menikahi gadis 16 tahun berinisial SPC itu bikin orang geregetan. Dia mengaku aksinya dipicu karena kesepian ditinggal istri bekerja di luar negeri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Istri kerja di luar negeri (kesepian)," imbuh SM.
SM mengaku sang istri sudah 14 tahun menjadi TKI di Taiwan. Hal ini menjadi alasannya menikahi gadis pujaan. Dia mengaku tak tahu SPC masih di bawah umur.
"Tidak tahu kalau di bawah umur. Katanya sudah SMA gitu," jelas SM.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Cekcok Saat Rapat Desa, Kadus di Tasik Dipukul Gelas Kopi