Pacar Polisikan Balik Pesinetron Kevin Hillers atas Dugaan Penganiayaan

Pacar Polisikan Balik Pesinetron Kevin Hillers atas Dugaan Penganiayaan

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 13 Jun 2022 17:09 WIB
Kevin Hillers
Kevin Hillers mengaku dianiaya SK (Febriyantino/detikcom)
Jakarta -

Pesinetron 'Ikatan Cinta', Kevin Hillers, melaporkan perempuan berinisial SK yang tidak lain adalah pacarnya, atas dugaan penganiayaan. Polisi mengatakan SK juga melaporkan balik Kevin Hillers atas dugaan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo Tarigan mengatakan SK melaporkan balik Kevin Hillers ke Polres Bogor pada Minggu (12/6/2022) kemarin.

"Dari pihak terlapor juga melaporkan balik kemarin," kata Siswo saat dihubungi, Senin (13/6).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Siswo mengatakan SK melaporkan balik Kevin atas dugaan penganiayaan. Sama seperti laporan Kevin terhadap SK.

"Iya atas penganiayaan juga," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Laporan SK tersebut telah diterima Polres Bogor. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kedua laporan tersebut.

Kevin Hillers Polisikan Pacar

Diberitakan sebelumnya, pesinetron 'Ikatan Cinta', Kevin Hillers, melaporkan perempuan berinisial SK atas dugaan penganiayaan. SK ternyata adalah pacarnya sendiri.

"Katanya (SK) pacarnya," kata Siswo.

Kevin Hillers melaporkan SK atas dugaan penganiayaan di hotel kawasan Desa Pasir Angin, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Jumat (10/6). Dalam laporannya, Kevin Hillers melaporkan SK melemparinya dengan barang-barang hingga terluka.

"Terlapor melempar korban dengan mangkuk kaca, garpu besi, termos listrik hotel, gagang telepon hotel," tuturnya.

Selain itu, Kevin mengaku dipukul dan ditendang oleh SK. Hal itu dilakukannya hingga lebih sepuluh kali.

"Kemudian terlapor memukul dan menendang korban lebih dari sepuluh kali di bagian pinggang sebelah kanan," bebernya.

Akibat kejadian tersebut, Kevin Hillers mengaku mengalami luka memar di bagian kening sebelah kanan dan kedua tangan.

(mei/mei)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads