Permohonan jaksa KPK atas Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) Samin Tan ditolak Mahkamah Agung (MA). Alhasil, Samin Tan tetap bebas karena tidak terbukti menyuap mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.
"Tolak," demikian bunyi putusan singkat MA yang dilansir website-nya, Senin (13/6/2022).
Duduk sebagai ketua majelis Suhadi dengan anggota Suharto dan Ansori. Putusan itu diketok pada 9 Juni 2022 dengan panitera pengganti Dwi Sugiarto. Berikut alasan MA tetap membebaskan Samin Tan sebagaimana diinformasikan jubir MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan:
Alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karena judex facti tidak salah dalam menerapkan hukum, judex facti telah mengadili Terdakwa dalam perkara a quo sesuai hukum acara pidana yang berlaku serta tidak melampaui kewenangannya;
Alasan kasasi Penuntut Umum pada pokoknya mengenai judex facti tidak menerapkan hukum atau menerapkan hukum tidak sebagaimana mestinya karena judex facti dalam mempertimbangkan unsur-unsur pasal yang didakwakan oleh Penuntut Umum yang kemudian menyatakan Terdakwa tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum;
Bahwa dari keterangan para saksi dan Terdakwa dihubungkan barang bukti diperoleh fakta:
Bahwa PT. Asmin Koalindo Tuhub (PT. AKT) dengan SK Kementrian ESDM Nomor: 3174/30/MEM/2017 tanggal 19 Oktober 2017 telah dilakukan pengakiran (terminasi) PKP2B (Perjanjian Karya Pengusahaan Tambang Batubara), yang akibatnya PT. AKT tidak bisa lagi menambang dan menjual hasil tambang batubaranya;
Bahwa karena beban moral atas nasib 4.000 karyawannya, maka Terdakwa telah melakukan beberapa langkah antara lain melakukan upaya hukum dengan menggugat SK Kementrian ESDM melalui PTUN Jakarta namun kalah di tingkat kasasi;
Bahwa selain mengajukan gugatan hukum melalui PTUN, Terdakwa juga menemui koleganya yaitu Saksi Melchias Marcus Mekeng/ Ketua Fraksi Golkar di DPR. Terdakwa menceritakan kepada Saksi Melchias Marcus Mekeng tentang terminasi PT. AKT oleh Kementrian ESDM. kemudian Saksi Melchias Marcus Mekeng mengenalkan Terdakwa dengan Saksi Eni Maulani Saragih dan meminta Saksi Eni Maulani Saragih yang juga Anggota DPR dari Fraksi Golkar untuk menanyakan kepada Kementrian ESDM tentang terminasi PT. AKT;
Simak Video: Samin Tan Divonis Bebas, KPK Yakini Alat Bukti Kuat