KPK Cecar Pejabat Pemkab Bogor soal Dugaan Suap Ade Yasin ke BPK Jabar

KPK Cecar Pejabat Pemkab Bogor soal Dugaan Suap Ade Yasin ke BPK Jabar

M Hanafi Aryan - detikNews
Senin, 13 Jun 2022 10:43 WIB
Gedung baru KPK
Foto ilustrasi KPK: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta -

KPK menduga Bupati Bogor Ade Yasin (AY) memerintahkan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) untuk menyiapkan sejumlah uang. Diduga uang tersebut diberikan ke Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis Anton Maerdiansyah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan hal itu terungkap dalam pemeriksaan beberapa saksi yang dilakukan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (10/6) di gedung KPK Merah Putih.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain masih terkait dengan dugaan arahan berlanjut dari Tersangka AY agar beberapa SKPD yang diaudit oleh Tersangka ATM dan kawan-kawan untuk menyiapkan uang operasional selama proses audit berlangsung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun dalam pemeriksaan tersebut para saksi yang diperiksa antara lain: Teuku Mulya selaku Kepala BPKAD Kabupaten Bogor; Arif Rahman selaku Kepala Bappenda Kabupaten Bogor; Ade Jaya Munadi selaku Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Bogor; Temsy Nurdin selaku Irban V Inspektorat Kabupaten Bogor; Mika Rosadi selaku Kepala Upt Pajak Daerah Kelas A Jonggol Pemkab Bogor; Ruli Fathurahman Kasubbag Penatausahaan Keuangan Setda Kabupaten Bogor; Hanny Lesmanawaty selaku Sub Koordinator Pelaporan Dinas BPKAD Kabupaten Bogor; dan Solihin PNS RSUD Cibinong Kabupaten Bogor.

Namun, dalam pemeriksaan itu Sekretaris BPKAD Pemkab Bogor Andri Hadian dilaporkan tidak menghadiri pemeriksaan. Penyidik nantinya akan segera melakukan pemanggilan ulang untuk.

ADVERTISEMENT

Diketahui, KPK telah menggeledah empat lokasi terkait kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan yang menjerat Bupati Ade Yasin (AY). KPK menemukan bukti elektronik berupa objek audit oleh perwakilan BPK Jabar untuk mengkondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor atas perintah Ade Yasin.

Dari 4 lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan berbagai bukti di antaranya sejumlah dokumen dan alat bukti eletronik yang diduga menjadi materi obyek audit yang dilakukan oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) dkk untuk mengondisikan hasil laporan pemeriksaan keuangan Pemkab Bogor.

Simak juga video 'Jalan Pintas Bupati Bogor Pengin Opini WTP Berujung OTT':

[Gambas:Video 20detik]



Sebelumnya, Bupati Bogor Ade Yasin terjaring OTT KPK bersama dengan 11 orang lainnya. Selang beberapa waktu, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka di kasus suap laporan keuangan demi meraih predikat WTP dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Para tersangka itu ialah:

Pemberi Suap:
1. Ade Yasin, Bupati Kabupaten Bogor periode 2018-2023
2. Maulana Adam, Sekdis Dinas PUPR Kabupaten Bogor
3. Ihsan Ayatullah, Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor
4. Rizki Taufik, PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor

Penerima Suap:

1. Anthon Merdiansyah, Pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/Pengendali Teknis
2. Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor
3. Hendra Nur Rahmatullah Karwita, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa
4. Gerri Ginajar Trie Rahmatullah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Pemeriksa

KPK menduga Ade Yasin menyuap pegawai BPK perwakilan Jawa Barat hingga Rp 1,9 miliar. Hal itu dilakukan agar Kabupaten Bogor dapat kembali meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Halaman 2 dari 2
(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads