Tahun lalu, pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal (PT BLEM) atau 'crazy rich' Samin Tan dinyatakan bebas dalam kasus suap yang melibatkan Eni Saragih. Kini, putusan bebas itu dikuatkan oleh putusan Mahkamah Agung (MA).
Awalnya Samin Tan menyandang status tersangka di KPK sejak 15 Februari 2019. Pemilik PT Borneo Lumbung Energi & Metal itu diduga memberi suap Rp 5 miliar kepada Eni Maulani Saragih, yang kala itu aktif sebagai anggota DPR.
Samin diduga memberi suap kepada Eni agar membantu anak perusahaan miliknya, PT Asmin Kolaindo Tuhup (AKT), yang sedang bermasalah. KPK mengatakan permasalahan itu terkait Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT AKT dan Kementerian ESDM.
KPK menduga saat itu Eni, sebagai anggota DPR di Komisi Energi, menyanggupi permintaan bantuan Samin Tan. Eni diduga berupaya mempengaruhi pihak Kementerian ESDM, termasuk menggunakan forum RDP dengan Kementerian ESDM, di mana posisi Eni adalah sebagai anggota Panja Minerba di Komisi VII DPR.
Mangkir dari Panggilan KPK
Namun, setelah itu, Samin Tan beberapa kali mangkir dari panggilan KPK. Akhirnya KPK memasukkan nama Samin Tan ke daftar pencarian orang (DPO) sejak 6 Mei 2020.
Diciduk KPK
Sejak saat itu, Samin Tan menyandang status buron KPK. Setelah itu, hampir setahun kemudian atau tepatnya pada 5 April 2021, Samin Tan ditangkap KPK saat sedang ngopi-ngopi di salah satu kafe di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
"Tim bergerak menuju ke sana, ke kafe tersebut, dan benar ada ditemui di sebuah ruangan tersangka SMT (Samin Tan) ini dengan beberapa orang," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan pada Rabu (7/4/2021).
KPK lalu memproses hukum Samin Tan hingga diadili di meja hijau. Namun, oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor justru divonis bebas karena dinilai tak terbukti bersalah.
Masuk Daftar Orang Terkaya di RI
Dirilis majalah Forbes pada 2011, Samin Tan muncul dalam daftar 40 orang terkaya di Indonesia. Kala itu, posisi tiga besar orang terkaya tahun 2011 masih dipegang oleh Hartono bersaudara (pemilik Djarum), Susilo Wonowidjojo (Gudang Garam), dan Eka Tjipta Widjaja (Sinarmas Group).
Kekayaan ketiga orang itu naik USD 7,5 miliar menjadi USD 32,5 miliar atau 38 persen dari total kekayaan 40 orang terkaya di Indonesia yang masuk dalam daftar Forbes tersebut.
Kekayaan 40 orang terkaya Indonesia yang masuk dalam daftar tersebut mencapai USD 85,1 miliar atau naik 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Simak juga video 'Ekspresi Bahagia 'Crazy Rich' Samin Tan Usai Divonis Bebas':
Lantas di mana posisi Samin Tan? Baca di halaman selanjutnya.
(rdp/dhn)