Firli Bahuri menyinggung kinerja KPK masa lalu, salah satunya soal sejumlah orang yang telah lama dijerat sebagai tersangka tapi tak kunjung diadili. Namun, setelah diadili, si tersangka malah divonis bebas. Sebenarnya ada ironi di baliknya. Apa itu?
"Saya katakan, kami tidak akan mengulangi hal-hal yang terjadi masa lalu, misalnya ada yang ditetapkan tersangka lama, baru diajukan ke pengadilan. Begitu diadili, bebas, dan itu ada. Minimal, setahu saya, ada tiga tersangka yang bebas di peradilan," kata Firli.
"Saya tidak sebut, kawan-kawan pasti tahu yang bebas itu. Tapi KPK tidak boleh begitu. KPK bekerja berdasarkan kecukupan bukti. Kapan seseorang bisa tersangka, seseorang tersangka karena perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti yang cukup," imbuhnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Firli turut menegaskan KPK masih berkomitmen mengejar para buron, termasuk Harun Masiku. Firli memastikan Harun Masiku tak akan bisa tidur nyenyak karena masih diburu KPK.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK," ujar Firli.
Belakangan, mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap ikut berkomentar. Dia menyinggung omongan Firli tentang para buron yang tidak akan bisa tidur nyenyak.
"Pengalaman sebagai penyidik, buron santai kok, bahkan bisa memimpin rapat perusahaannya. Justru penyidik yang selalu kepikiran dan kerja keras mencari buron ini karena menjadi tanggung jawab dan moral. Saat itu kita cari ke mana saja, termasuk menggeledah tempat diduga persembunyiannya atau memeriksa orang dekatnya," tulis Yudi dalam cuitannya di Twitter.
![]() |
"Bahkan, ada yang sampai bisa berkebun. Bahkan tempat penangkapan ternyata tidak jauh dari KPK, ada yang di apartemen atau rumah yang disewa. Ketika ditangkap pun kondisi mereka santai. Ketangkap, ya sudah, ketangkap. Inti menangkap buron adalah kerja sama tim, persisten, dan mau mencari," imbuhnya.
Yudi merupakan satu dari sekian pegawai KPK yang telah dipecat buntut polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Rangkaian cuitan Yudi itu lantas dibalas salah seorang warganet yang kemudian dicuit ulang oleh Yudi.
Cuitan itu menunjukkan foto salah satu berita ketika Yudi masih aktif sebagai penyidik KPK menangkap salah seorang buron KPK, yaitu Samin Tan. Pada akhirnya Samin Tan divonis bebas, Yudi pun 'dibebastugaskan' KPK. Hal ini disebut sebagai ironi.
"Bang @yudiharahap46 ini kan buronan yang ditangkap. Sekarang sudah bebas. Sementara yang menangkap dibebastugaskan. Ironi," tulis warganet itu.
Yudi memang sudah tidak lagi aktif di KPK. Dia bersama sejumlah mantan pegawai KPK lainnya kini mengemban amanah sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Polri.
Lihat juga Video: Mahfud Nilai Kinerja Firli Bahuri Lebih Baik Dibanding KPK Sebelumnya