Dua sejoli berinisial NM dan SM di Makassar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus aborsi, beda hitungan soal jumlah janin yang digugurkan. Tersangka wanita NM mengaku ada 7 janin yang disimpan selama 10 tahun di kamar kosnya, namun tersangka pria SM mengaku hanya ada 4 janin yang disimpan.
"Ada perbedaan pendapat antara tersangka laki-laki dan perempuan soal jumlah janin yang mereka hasilkan dari hubungan mereka. Menurut perempuan ada 7 (janin). Tapi menurut laki-laki ada 4 (janin)," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald dilansir dari detikSulsel, Minggu (12/6/2022).
Oleh sebab itu, polisi masih harus melakukan tes DNA terhadap temuan janin dan kedua tersangka. "Kemungkinan kita akan lakukan tes DNA untuk memastikan janin siapa saja di situ (di kotak makan)," kata Reonald.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap kedua tersangka. Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus tersebut.
"Untuk tes kejiwaan hari ini belum bisa laksanakan karena sampai hari ini masih kita laksanakan pemeriksaan mendalam," ujarnya.
Polisi masih menunggu NM pulih setelah dilaporkan mengalami kelelahan karena perjalanan jauh. "Kondisi dari tersangka perempuan yang masih lelah. Jadi yang bersangkutan jadi kita sempat istirahatkan dan kita akan lanjutkan lagi nanti," sebut Reonald.
Simak berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video: Malu Hamil di Luar Nikah, Sejoli di Medan Lakukan Aborsi