Sultan Minta Warga Tidak Robohkan Rumah Demi Rp 30 Juta
Kamis, 08 Jun 2006 19:01 WIB
Yogyakarta -
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta warga korban gempa Yogya yang rumahnya rusak bertindak jujur. Warga diminta tidak menghancurkan kembali rumahnya hingga roboh demi mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 30 juta."Rumahnya jangan dirobohkan hanya untuk mendapat Rp 30 juta terutama bagi rumah-rumah yang bukan terbuat dari tembok atau beton. Hal-hal seperti itu jangan dilakukan," kata Sultan dalam jumpa pers di kompleks Kepatihan, kantor Gubernur DIY, Jl Malioboro, Yogyakarta, Kamis (8/6/2006).Sultan juga memberikan penjelasan untuk menepis kekhawatiran warga yang telah membangun kembali rumahnya yang roboh. Sultan menjamin warga yang sudah kembali membangun rumahnya itu juga mendapatkan dana bantuan dari pemerintah. Sebab, rumah yang roboh akibat gempa di seluruh Yogya telah terdata oleh pemerintah."Bangunlah rumah yang roboh dengan sisa bangunan yang ada. Jangan takut tidak mendapat bantuan Rp 30 juta bagi rumah yang sudah dibangun. Tenang saja karena pada hakikatnya rumah yang roboh itu sudah terdaftar," jelas Sultan.Dengan merobohkan rumah, menurut Sultan, justru mempersulit kondisi. Pemerintah pasti akan mengetahui tindakan ini karena rumah yang roboh atau tidak sudah terdata oleh pemerintah. "Kalau gentengnya roboh 10 karena gempa, jangan terus diruntuhkan jadi 100," imbuhnya.Seperti diketahui, pemerintah akan membagikan dana Rp 10 juta hingga Rp 30 juta untuk rekonstruksi per rumah yang rusak akibat gempa. Dana Rp 30 juta diberikan bagi warga yang rumahnya roboh dan Rp 10 juta bagi warga yang rumahnya rusak ringan.Pemerintah juga memberikan bantuan Rp 3.000 per hari per jiwa untuk lauk pauk, beras 10 kg per jiwa per hari, Rp 100 ribu per jiwa untuk bahan sandang, Rp 100 ribu per kepala keluarga untuk alat rumah tangga dan santunan Rp 2 juta untuk korban meninggal.
(atq/)










































