Pejabat dan Tokoh Masyarakat Sumsel Terima Pin Anti Korupsi
Kamis, 08 Jun 2006 17:25 WIB
Palembang -
Sebanyak 21 pejabat dan tokoh masayarakat Sumatera Selatan (Sumsel) diberi pin Anti Korupsi yang disematkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di gedung Olahraga, Kampus, Jalan POM IX, Palembang, Kamis (8/6/2006). Penyematan PIN berkaitan dengan deklarasi Gerakan Moral Anti Korupsi Masyarakat Sumatera Selatan. Pada kesempatan itu, Abdul Rahman Saleh (Arman) berharap dari Palembang, partisipasi masyarakat dalam memberantas korupsi akan terus melebar secara nasional. "Saya percaya dari Palembang kita akan mulai," tegas dia. Ke 21 pejabat, pimpinan ormas, budayawan, mahasiswa dan tokoh masyarakat yang diberi pin Anti Korupsi itu adalah Gubernur Sumsel Syahrial Oesman, Ketua Dewan Sumsel Zamzani Achmad, Pangdam II Sriwijaya Mayjen Syahrial BP Peliung, Kapolda Sumsel Irjen Pol Iman Haryatna, Kajati Sumsel Edwin P Sitomorang, Ketua Pengadilan Tinggi Sumsel Sofyan Zen, Walikota Palembang Eddy Santana Putra, Ramli Suta Negara, Ketua DPRD Musi Rawas Karim AR, Ketua KADIN Sumsel Ahmad Rizal. Selanjutnya Komandan Kodim Muba Letkol Inf Munif, Ketua MUI Sumsel Sodikun, Kapolres OKI Endriarto, Dirut Bank Sumsel Asfan Fikri sanaf, budayawan Djohan Hanafiah, Dirut Pusri Dadang H Kodri, Ketua Pengadilan Baturaja Amin Sembiring, Ismail Djalili, Ketua BKOW Sumsel Irawati Thobroni, Ketua KNPI Sumsel Andi Wijaya Busroh, serta Presiden Mahasiswa Universitas Sriwijaya Soni Kurniawan. Sementara Gubernur Sumsel, Syahrial Oesman, dalam kata sambutannya mengatakan deklarasi organisasi yang digagas Ketua Kejaksaan Tinggi Sumsel Edwin Situmorang sebagai upaya percepatan pemberantasan korupsi. "Saya dukung gerakan ini," katanya. Kegiatan ini juga menampilkan penyanyi legendaris, Ebit G.Ade.
(asy/)










































