Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Tangsel Susun Aturan Wajib Pakai Kantong Kain

Kurangi Sampah Plastik, Pemkot Tangsel Susun Aturan Wajib Pakai Kantong Kain

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Sabtu, 11 Jun 2022 12:30 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie
Foto: Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie. (Adhi Indra-detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah menggodok aturan soal pengurangan sampah plastik. Sebab, Pemkot Tangsel mencatat ada 150 ton sampah plastik per hari yang mencemari lingkungan.

"Kurang lebih ada 150 ton per hari sampah plastik. Makannya regulasi ini dibuat untuk mengurangi timbulan sampah di Tangsel yang berasal dari plastik," kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie kepada detikcom, Sabtu (11/6/2022).

Nantinya, masyarakat diwajibkan untuk menggunakan kantong dari kertas atau kain yang disediakan di toko modern. Dengan begitu, kata dia, masalah sampah plastik di Tangsel dapat diatasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan mewajibkan penggunaan kantong dari kertas atau kain di toko-toko modern dan seterusnya. Aturan untuk mengurangi timbunan sampah plastik sedang kami susun," ucapnya.

Saat ini, Benyamin telah menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menyusun regulasi tersebut. Benyamin menyebut draft aturan itu tengah disusun dan diharapkan dapat segera tuntas.

ADVERTISEMENT

"Sudah saya tugaskan Kadis LH dan kabag hukum ya untuk susun draft-nya," imbuh Benyamin.

Simak juga 'WWF Prediksi Polusi Plastik di Lautan Dunia Naik 4x Lipat pada 2050':

[Gambas:Video 20detik]



(azl/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads